KONI Daerah Minta THB Tak Dilanggar
Sebut Ada Orangtua Jadi Juri saat Anaknya Bertanding
KONI Badung dan KONI Buleleng sama-sama menyoroti dalam Porprov nanti THB harus dibuat lebih rinci dan detail, sehingga tidak dapat diubah begitu saja saat Porprov sudah berjalan.
DENPASAR, NusaBali
KONI Kabupaten/Kota di Bali meminta tidak ada lagi pelanggaran terhadap Technical Hand Book (THB) dalam ajang Porprov Bali XVI/2025. Harapan itu muncul karena dalam Porprov Bali sebelumnya, THB yang telah disepakati sering diubah dan dilanggar.
Bahkan dalam Porprov Bali sebelumnya ditemukan orangtua dari pimpinan cabang olahraga justru menjadi juri saat anaknya bertanding dan akhirnya dapat medali emas.
Menurut Ketua umum KONI Badung, Made Nariana pada Senin (25/9), dalam diskusi dengan jajaran pengurus KONI Buleleng belum lama ini memang sama-sama menyoroti soal THB dalam Porprov, yang sering diubah seenaknya setelah pertandingan berjalan.
Menurut Nariana, bahkan ada yang terang-terangan melanggar THB yang dibuat masing-masing cabor. Sutu cabor tidak terukur misalnya, ada anaknya berlomba, tapi juri atau wasitnya justru orangtua sendiri. Bagi Nariana, kejadian seperti itu jelas melanggar THB.
"Pada Porprov nanti THB harus dibuat lebih rinci dan detail, sehingga tidak dapat diubah atau dibijaksanai begitu saja saat Porprov sudah berjalan,” kata Nariana, yang juga mantan Ketum KONI Bali.
Nariana mengatakan, pihaknya mempersilakan melakukan pengecekan terhadap cabor yang sering main-masin atau bagi-bagi medali saat Porprov Bali. Cabor tersebut tidak terukur dan orangtuanya terlibat di dalam pengaruh keputusan dewan juri. Padahal konflik interesnya tinggi, karena anaknya sedang bertanding dan akhirnya dapat medali emas.
Nariana menekankan harapan lain kepada Pengurus Provinsi Cabang olahraga juga harus bertanggung jawab atas pengembangan dan pembentukan Pengkab/Pengkot Cabor. Jika tidak mampu jangan diikutsertakan dalam Porprov, sehingga tidak ada kesan bagi-bagi atlet dalam Porprov.
Dalam pertemuan dengan KONI Buleleng tersebut, juga muncul permintaan agar Pengurus KONI Bali lebih banyak melakukan rapat konsultasi dengan Pengurus Provinsi Cabor maupun Pengurus KONI Kabupaten/Kota sebagaimana diatur AD/ART KONI.
Menurut Nariana, masalah lain yang dibahas dan menjadi kesepakatan antara KONI Buleleng dan Badung, dalam menghadapi Porprov Bali 2025 diharapkan enam bulan sebelum pelaksanaan, persoalan keabsahan atlet sudah beres. Sehingga saat Porprov berlangsung, para atlet tinggal bertanding dan tidak ada lagi protes soal status atlet.
“Kedua belah pihak, KONI Badung dan KONI Buleleng juga sepakat tuan rumah Porprov Bali berikutnya, dilakukan bersama dengan tuan rumah dua sampai tiga kabupaten/ota. Namun diharapkan tuan rumah jangan dibebankan lagi membangun venue baru,”kata Nariana, yang mantan Ketum Muaythai Bali.
Lebih jauh, baik Ketua Umum KONI Buleleng maupun Badung, menganggap pertemuan non formal itu dapat dikembangkan lebih luas, demi kemajuan olahraga Bali. Mereka beranggapan olahraga Bali harus ditangani bersama-sama dengan semangat baru. Tidak ada yang sok berkuasa di saat mendapat wewenang dalam menentukan atlet untuk dikirim mewakili Bali ke multi event seperti PON nanti. dek
1
Komentar