Sekda Pimpin Korpri Karangasem
AMLAPURA, NusaBali - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Mertha terpilih secara aklamasi dapat kepercayaan memimpin Korpri Karangasem masa bhakti 2023-2028. Pemilihan melalui Musyawarah Kabupaten Korpri di Aula Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (26/9).
Sedana Mertha menggantikan I Gede Adnya Muliadi, karena yang bersangkutan telah purnatugas. Bertindak sebagai Ketua Panitia Muskab Korpri Asisten I I Wayan Purna.
Muskab kemarin hanya menunjuk Ketua Korpri Karangasem beserta pembentukan pengurus, sedangkan pelantikannya menunggu jadwal dan hari baik.
"Jabatan Ketua Korpri Karangasem merupakan ex-officio adalah Sekda Karangasem, makanya langsung melakukan penetapan," jelas Asisten I I Wayan Purna.
Kepengurusan yang terbentuk kemarin, Wakil Ketua I I Wayan Purna, Wakil Ketua II I Gusti Ngurah Kartika, Wakil Ketua III Ida Bagus Putu Suastika, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan I Ketut Arta Sedana, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum I Komang Suarnatha, Ketua Bidang Kerjasama I Nengah Mindra, Ketua Bidang Pembinaan Olahraga I Wayan Sutrisna, Ketua Bidang Pengendalian I Nyoman Siki Ngurah, Ketua Bidang Sosial Kerohanian dan Budaya I Nyoman Astawa, Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan I Made Loka Santika, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Ni Made Laba Dwi Karini, Sekretaris I Komang Agus Sukasena dan Bendahara I Gusti Ayu Suarmini.
Ketua Korpri I Ketut Sedana Mertha mengatakan, organisasi Korpri agar tetap solid, menyayomi seluruh anggotanya, senantiasa berpegang pada Panca Prasetya Korpi, dan berpegang teguh pada sumpah, Panca Prasetya Panca Karsa.
Tugas utama anggota Korpri katanya melayani masyarakat secara profesional dan berkualitas, dengan terus meningkatkan reformasi birokrasi. "Salah satu pelayanan profesional, dengan mengubah tandatangan basah ke tandatangan elektronik, sehingga pelayanan lebih cepat, praktis dan profesional," jelas mantan Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Karangasem.
Kepengurusan Korpri dibentuk mengacu amanat Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, tanggal 29 November 1971. Muskab itu terlaksana, juga kaitan jelang HUT ke-52 Korpri, 29 November 2023.
Aparatur katanya juga hendaknya mulai berbenah, misalnya aparatur kehumasan, agar aktif mempublikasikan kegiatan-kegiatan pemerintah, sehingga masyarakat luas mengetahui, sejauh mana realisasi pembangunan yang tengah berjalan.
Disebutkan, anggota Korpri di Karangasem mencapai 7.527 anggota, terdiri dari, pelaksana staf 1.618 orang, jabatan fungsional sebanyak 5.238 orang, jabatan struktural 671 orang.7k16
1
Komentar