Komisi I Rapatkan Tiga OPD Secara Maraton
MANGUPURA, NusaBali - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat secara maraton dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Gosana Lantai II Gedung DPRD Badung, Selasa (26/9).
Rapat tersebut antara lain membahas mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), rencana dibentuknya Satpol PP Pariwisata, dan membahas informasi terkait adanya dugaan pemalsuan data kependudukan di Kabupaten Badung.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi anggota Wayan Sugita Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Yayuk Agustin Lessy, dan Ni Luh Putu Sekarini. Rapat pertama digelar dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung Gede Wijaya. Dalam kesempatan itu, Ponda Wirawan mempertanyakan rekrutmen PPPK pada 2023. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas rekrutmen tersebut.
"Banyak masyarakat yang bertanya kepada kami mengenai PPPK ini. Formasi apa saja yang dicari lantas bagaimana syaratnya dan siapa saja yang bisa ikut PPPK ini," ujarnya.
Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya, mengungkapkan tahun 2023 rekrutmen PPPK antara lain sebanyak 939 formasi untuk guru, 1.225 formasi untuk tenaga kesehatan, serta 218 formasi untuk tenaga teknis. "Besaran angka ini memang berdasarkan kebutuhan kita di Pemkab Badung. Formasi yang ditetapkan sudah tentu diawali dari usulan yang kita sampaikan ke pemerintah pusat," katanya.
Sementara rapat kedua, Komisi I DPRD Badung mempertanyakan rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata. Program ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Program ini rencananya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024. "Sebagai daerah pariwisata, kita memang perlu meniru program Satpol PP Pariwisata. Apalagi, Badung menjadi tujuan pariwisata dunia," katanya.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan ini bagai gayung bersambut. Sebab pihaknya beberapa bulan lalu pernah mengikuti rakor di tingkat provinsi yang juga mengenai pembentukan Satpol PP Pariwisata. "Satpol PP Pariwisata ini minimal kita harapkan bukan hanya sebagai pengamanan setempat, tapi juga berpengetahuan dan bisa berbahasa minimal bahasa Inggris," sebut Suryanegara.
Sedangkan pada rapat ketiga, Komisi I DPRD Badung memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kesbangpolimas, Ketua Bawaslu Badung, Perbekel Sibangkaja, Kelian Banjar Lateng, serta pihak terkait lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh oknum Anggota Bawaslu Badung berinisial RT. "Kami memanggil Disdukcapil, Kesbangpol, Perbekel serta jajaran di Sibangkaja dan Bawaslu Badung untuk mendengarkan kronologis dan kejadian yang sebenarnya. Dari apa yang disampaikan, Disdukcapil saat ini juga sudah membuat langkah terhadap pemblokiran KTP yang bersangkutan," ucap Ponda.
Disinggung mengenai langkah antisipasi ke depan, Ponda Wirawan mengatakan akan memperkuat legal standing sebelum masyarakat pemohon akan mengajukan permohonan KTP dan KK di wilayah Badung. "Legal standingnya kita akan perkuat baik itu dengan peraturan bupati, sehingga dengan sistem online yang ada sekarang pun, masyarakat pemohon daripada KK atau KTP tetap berkoordinasi dengan pihak terbawah di mana mereka mengajukan permohonan," tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Ngurah Arimbawa, mengatakan saat ini sudah memblokir KTP yang bersangkutan. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Badung dan Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung. "Dokumen yang kami keluarkan di Dukcapil sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ucap Arimbawa. @ ind
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi anggota Wayan Sugita Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Yayuk Agustin Lessy, dan Ni Luh Putu Sekarini. Rapat pertama digelar dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung Gede Wijaya. Dalam kesempatan itu, Ponda Wirawan mempertanyakan rekrutmen PPPK pada 2023. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas rekrutmen tersebut.
"Banyak masyarakat yang bertanya kepada kami mengenai PPPK ini. Formasi apa saja yang dicari lantas bagaimana syaratnya dan siapa saja yang bisa ikut PPPK ini," ujarnya.
Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya, mengungkapkan tahun 2023 rekrutmen PPPK antara lain sebanyak 939 formasi untuk guru, 1.225 formasi untuk tenaga kesehatan, serta 218 formasi untuk tenaga teknis. "Besaran angka ini memang berdasarkan kebutuhan kita di Pemkab Badung. Formasi yang ditetapkan sudah tentu diawali dari usulan yang kita sampaikan ke pemerintah pusat," katanya.
Sementara rapat kedua, Komisi I DPRD Badung mempertanyakan rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata. Program ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Program ini rencananya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024. "Sebagai daerah pariwisata, kita memang perlu meniru program Satpol PP Pariwisata. Apalagi, Badung menjadi tujuan pariwisata dunia," katanya.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan ini bagai gayung bersambut. Sebab pihaknya beberapa bulan lalu pernah mengikuti rakor di tingkat provinsi yang juga mengenai pembentukan Satpol PP Pariwisata. "Satpol PP Pariwisata ini minimal kita harapkan bukan hanya sebagai pengamanan setempat, tapi juga berpengetahuan dan bisa berbahasa minimal bahasa Inggris," sebut Suryanegara.
Sedangkan pada rapat ketiga, Komisi I DPRD Badung memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kesbangpolimas, Ketua Bawaslu Badung, Perbekel Sibangkaja, Kelian Banjar Lateng, serta pihak terkait lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh oknum Anggota Bawaslu Badung berinisial RT. "Kami memanggil Disdukcapil, Kesbangpol, Perbekel serta jajaran di Sibangkaja dan Bawaslu Badung untuk mendengarkan kronologis dan kejadian yang sebenarnya. Dari apa yang disampaikan, Disdukcapil saat ini juga sudah membuat langkah terhadap pemblokiran KTP yang bersangkutan," ucap Ponda.
Disinggung mengenai langkah antisipasi ke depan, Ponda Wirawan mengatakan akan memperkuat legal standing sebelum masyarakat pemohon akan mengajukan permohonan KTP dan KK di wilayah Badung. "Legal standingnya kita akan perkuat baik itu dengan peraturan bupati, sehingga dengan sistem online yang ada sekarang pun, masyarakat pemohon daripada KK atau KTP tetap berkoordinasi dengan pihak terbawah di mana mereka mengajukan permohonan," tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Ngurah Arimbawa, mengatakan saat ini sudah memblokir KTP yang bersangkutan. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Badung dan Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung. "Dokumen yang kami keluarkan di Dukcapil sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ucap Arimbawa. @ ind
Komentar