Jero Dasaran Alit Tetap Jalankan Aktivitas Keagamaan
Pulang dari RS, Korban akan Cek Psikologi Terkait Trauma
TABANAN, NusaBali - Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit penuhi panggilan polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, Rabu (27/9).
Dia datang didampingi kuasa hukumnya datang pukul 10.00 Wita. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tabanan dia dicecar 16 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam. Sementara terkait aktivitas pelayanan keagamaan, Jero Dasaran Alit menyatakan masih tetap berjalan.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan kedatangan ke Polres Tabanan bagian dari pemanggilan undangan klarifikasi.
Ada 16 poin pertanyaan yang ditujukan kepada kliennya menggambarkan terkait kronologis kejadian. "Kami juga membantah seluruh tuduhan oleh korban dari pertanyaan yang ditujukan ke kami. Karena semua itu tidak benar dan mengada-ngada bagi kita," tegasnya.
Dan untuk langkah selanjutnya pihaknya masih melihat perkembangan kasus. "Ini masih tahap awal, kan ada juga nanti pemeriksaan dari terlapor," imbuhnya. Sementara untuk rencana melaporkan balik kasus? Mulyawan menegaskan masih akan mendiskusikan dengan tim. Sejauh ini untuk persiapan pelaporan balik dan telah memiliki alat bukti yang kuat. "Pelaporan balik kami lakukan untuk menjelaskan dengan benar bahwa kita tidak salah. Kita sedang koordinasi dengan tim dulu kapan saatnya lapor balik," akunya.
Hal senada disampaikan Jero Dasaran Alit. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan bagian dari proses klarifikasi. Seluruh kronologis kejadian mulai dari mengenal korban sudah dijelaskan secara benar sesuai dengan apa yang diketahui dan dipahami. "Dari 16 pertanyaan itu ada sejumlah pertanyaan yang dibantah. Salah satunya apa benar saya melakukan pemerkosaan. Dan itu sudah saya bantah," tegasnya.
Dia menambahkan klarifikasi terkait kasus sudah sempat dilakukan secara langsung lewat media sosial. Dalam klarifikasi sudah disampaikan bahwa pemerkosaan hingga melakukan hubungan badan tidak benar. "Ada yang menyebutkan dalam video bahwa saya membenarkan melakukan hubungan badan itu tidak benar. Karena ada videonya yang dipotong seolah saya membenarkan kejadian tersebut, padahal maksud saya untuk menyampaikan laporan yang dituduh," kata Pemuka Agama asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini.
Saat ini meskipun masih dalam urusan penyelesaian kasus, namun aktivitas keagamaan tetap akan dilakukan. Untuk aktivitas keagamaan ke luar daerah dan keluar kota saja bakal ditunda.
"Untuk bepergian keluar kota dan daerah terkait keagamaan akan saya tunda dulu," terang Jero Dasaran Alit. Terpisah Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiranata mengatakan pemanggilan Jero Dasaran Alit ke Polres Tabanan untuk memenuhi undangan klarifikasi. "Dari hasil keterangan ini kita dalami perkara dulu. Kita akan selidiki belum bisa menyimpulkan apakah sudah mengarah ke kasus tuduhan," katanya.
Bahkan dalam penyelesainnya, tak dipungkiri Jero Dasaran Alit bakal kembali dipanggil bila memerlukan klarifikasi tambahan. Termasuk dari pihak korban juga akan diagendakan pemanggilan undangan. "Kita masih agendakan untuk pemanggilan korban karena infonya masih dalam perawatan di Rumah Sakit," tandasnya.
Sementara informasi yang dihimpun, setelah menjalani opname, korban dugaan pelecehan NCK,22, telah pulang dari RS. Korban boleh dipulangkan setelah kondisinya pulih. Selanjutnya korban bakal dijadwalkan untuk dicek psikologi terkait trauma atas peristiwa yang dialami. Direktur RSUD Nyitdah, Tabanan, dr Dody Setiawan mengatakan korban dinyatakan telah pulang, Rabu (27/9) sore. "Korban sudah pulang kemarin setelah sebelumnya dirawat," ujarnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum korban I Nyoman Yudara mengatakan, kondisi korban telah membaik. Pada, Rabu (27/9) sempat masih sempoyongan karena belum makan nasi. "Selama di rumah sakit korban dijaga oleh orangtuanya," jelasnya.
Disebutkan setelah kondisinya pulih korban bakal dijadwalkan untuk pemeriksaan psikologi didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali, Tabanan dan Polres Tabanan. "Sekarang kita masih tunggu pulih dulu semoga minggu ini segera sembuh," imbuhnya.
Menurutnya selama menjalani perawatan di rumah sakit korban NCK juga sudah mendapat pendampingan psikologi dari tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali. "Korban terus akan kita dampingi untuk kasus ini," kata Yudara. 7 des
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan kedatangan ke Polres Tabanan bagian dari pemanggilan undangan klarifikasi.
Ada 16 poin pertanyaan yang ditujukan kepada kliennya menggambarkan terkait kronologis kejadian. "Kami juga membantah seluruh tuduhan oleh korban dari pertanyaan yang ditujukan ke kami. Karena semua itu tidak benar dan mengada-ngada bagi kita," tegasnya.
Dan untuk langkah selanjutnya pihaknya masih melihat perkembangan kasus. "Ini masih tahap awal, kan ada juga nanti pemeriksaan dari terlapor," imbuhnya. Sementara untuk rencana melaporkan balik kasus? Mulyawan menegaskan masih akan mendiskusikan dengan tim. Sejauh ini untuk persiapan pelaporan balik dan telah memiliki alat bukti yang kuat. "Pelaporan balik kami lakukan untuk menjelaskan dengan benar bahwa kita tidak salah. Kita sedang koordinasi dengan tim dulu kapan saatnya lapor balik," akunya.
Hal senada disampaikan Jero Dasaran Alit. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan bagian dari proses klarifikasi. Seluruh kronologis kejadian mulai dari mengenal korban sudah dijelaskan secara benar sesuai dengan apa yang diketahui dan dipahami. "Dari 16 pertanyaan itu ada sejumlah pertanyaan yang dibantah. Salah satunya apa benar saya melakukan pemerkosaan. Dan itu sudah saya bantah," tegasnya.
Dia menambahkan klarifikasi terkait kasus sudah sempat dilakukan secara langsung lewat media sosial. Dalam klarifikasi sudah disampaikan bahwa pemerkosaan hingga melakukan hubungan badan tidak benar. "Ada yang menyebutkan dalam video bahwa saya membenarkan melakukan hubungan badan itu tidak benar. Karena ada videonya yang dipotong seolah saya membenarkan kejadian tersebut, padahal maksud saya untuk menyampaikan laporan yang dituduh," kata Pemuka Agama asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini.
Saat ini meskipun masih dalam urusan penyelesaian kasus, namun aktivitas keagamaan tetap akan dilakukan. Untuk aktivitas keagamaan ke luar daerah dan keluar kota saja bakal ditunda.
"Untuk bepergian keluar kota dan daerah terkait keagamaan akan saya tunda dulu," terang Jero Dasaran Alit. Terpisah Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiranata mengatakan pemanggilan Jero Dasaran Alit ke Polres Tabanan untuk memenuhi undangan klarifikasi. "Dari hasil keterangan ini kita dalami perkara dulu. Kita akan selidiki belum bisa menyimpulkan apakah sudah mengarah ke kasus tuduhan," katanya.
Bahkan dalam penyelesainnya, tak dipungkiri Jero Dasaran Alit bakal kembali dipanggil bila memerlukan klarifikasi tambahan. Termasuk dari pihak korban juga akan diagendakan pemanggilan undangan. "Kita masih agendakan untuk pemanggilan korban karena infonya masih dalam perawatan di Rumah Sakit," tandasnya.
Sementara informasi yang dihimpun, setelah menjalani opname, korban dugaan pelecehan NCK,22, telah pulang dari RS. Korban boleh dipulangkan setelah kondisinya pulih. Selanjutnya korban bakal dijadwalkan untuk dicek psikologi terkait trauma atas peristiwa yang dialami. Direktur RSUD Nyitdah, Tabanan, dr Dody Setiawan mengatakan korban dinyatakan telah pulang, Rabu (27/9) sore. "Korban sudah pulang kemarin setelah sebelumnya dirawat," ujarnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum korban I Nyoman Yudara mengatakan, kondisi korban telah membaik. Pada, Rabu (27/9) sempat masih sempoyongan karena belum makan nasi. "Selama di rumah sakit korban dijaga oleh orangtuanya," jelasnya.
Disebutkan setelah kondisinya pulih korban bakal dijadwalkan untuk pemeriksaan psikologi didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali, Tabanan dan Polres Tabanan. "Sekarang kita masih tunggu pulih dulu semoga minggu ini segera sembuh," imbuhnya.
Menurutnya selama menjalani perawatan di rumah sakit korban NCK juga sudah mendapat pendampingan psikologi dari tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali. "Korban terus akan kita dampingi untuk kasus ini," kata Yudara. 7 des
Komentar