Kurir Kelas Kakap, Sudah 8 Kali Masuk Bui
Pria asal Malaysia yang Ditangkap BNNP Bali di Bandara Ngurah Rai
DENPASAR, NusaBali - Pengedar narkoba jaringan internasional asal Malaysia berinisial AB, 28, yang ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (14/9) ternyata merupakan pengedar kelas kakap. Pria asal Johor, Malaysia itu tercatat sudah delapan kali masuk bui di negaranya karena tindak pidana narkotika.
Meskipun sudah ditangkap dan dibui berkali-kali, tidak membuat pria berbadan kurus itu kapok dan tobat untuk kembali ke jalan yang benar. Masuk bui seperti memacunya untuk terus belajar menjadi lebih cakap dan pandai menjadi kurir narkoba. Buktinya kini dia sudah naik kelas. Dia dipercaya oleh bandar yang mengendalikannya tidak lagi jadi pengedar di negeri Jiran tetapi lintas negara, yakni ke Indonesia.
AB datang dari Malaysia membawa narkoba jenis shabu dengan cara dimasukan ke dalam tubuh melalui anus. Barang bukti seberat 172,18 itu dikemas dalam empat paket yang dibungkus kondom. Untungnya aksi kamuflase residivis ini tidak membuat petugas Bea Cukai dan BNNP Bali terkecoh.
Para petugas jaga pada pintu gerbang melalui udara yang sudah terlatih itu awalnya mencurigai gerak gerik tersangka sejak keluar dari pesawat yang ditumpanginya. Saat tiba di tempat pemeriksaan penumpang, tersangka yang sudah dicurigai langsung diperiksa intensif. Barang dan tubuhnya digeledah.
"Hasil penggeledahan barang dan tubuh bagian luarnya tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kami melakukan tontgen dan ditemukan benda mencurigakan di dalam anusnya. Setelah barang mencurigakan yang dibungkus kondom itu dikeluarkan dan diuji laboratorium hasilnya adalah narkotika jenis shabu," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono saat jumpa pers disela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar, pada Rabu (27/9) pagi.
Brigjen Nurhadi mengatakan tersangka AB melakukan aksi penyeludupan nekat. Narkoba yang dimasukan ke dalam anusnya itu bila pecah di dalam maka nyawanya yang jadi taruhan. "Tersangka ini datang ke Bali untuk membawa shabu. Saat ini jaringannya masih terus kita lakukan penyelidikan.
Dari 172,18 gram shabu yang berhasil diamankan dari tersangka AB, 166,49 gram dimusnahkan kemarin dengan cara dibakar. Selain itu BNNP Bali juga membakar 13,8 kilogram ganja kering. Belasan kilogram ganja kering itu disita dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap selama periode Agustus dan September 2023.
Adapun lima tersangka dimaksud adalah SS, 27, dengan barang bukti ganja seberat 1.636, 96 gram. Tersangka ini ditangkap Bawa Cukai dan BNNP Bali di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Senin (28/8). Tersangka DA, 25 dengan barang bukti ganja seberat 841,8 gram. Tersangka ini ditangkap di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Sabtu (2/9).
Berikutnya tersangka residivis berinisial KD, 29 dengan barang bukti ganja seberat 6.377,02 gram. Tersangka yang merupakan penyuluh KB ini ditangkap di Seririt, Buleleng, pada Rabu (13/9). Terakhir, tersangka AI, 30 dan PB, 60 dengan barang bukti ganja seberat 5.009,91 gram. Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba ini ditangakap di dua lokasi, yakni di Jalan Nusa Kambangan dan dan Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, pada Minggu (17/9).
"Para tersangka ini merupakan jaringan Medan. Mereka beraksi dengan berbagai modus. Semuanya menerima narkoba dari Medan menggunakan jasa pengiriman barang. Ada berbagai cara kamuflase yang mereka gunaka, seperti pakaian bekas, dikemas bungkusan tepung terigu, dan lainnya," pungkas Brigjen Nurhadi yang kemarin didampingi Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya dan perwakilan dari Bea Cukai dan kejaksaan. 7 pol
AB datang dari Malaysia membawa narkoba jenis shabu dengan cara dimasukan ke dalam tubuh melalui anus. Barang bukti seberat 172,18 itu dikemas dalam empat paket yang dibungkus kondom. Untungnya aksi kamuflase residivis ini tidak membuat petugas Bea Cukai dan BNNP Bali terkecoh.
Para petugas jaga pada pintu gerbang melalui udara yang sudah terlatih itu awalnya mencurigai gerak gerik tersangka sejak keluar dari pesawat yang ditumpanginya. Saat tiba di tempat pemeriksaan penumpang, tersangka yang sudah dicurigai langsung diperiksa intensif. Barang dan tubuhnya digeledah.
"Hasil penggeledahan barang dan tubuh bagian luarnya tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kami melakukan tontgen dan ditemukan benda mencurigakan di dalam anusnya. Setelah barang mencurigakan yang dibungkus kondom itu dikeluarkan dan diuji laboratorium hasilnya adalah narkotika jenis shabu," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono saat jumpa pers disela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar, pada Rabu (27/9) pagi.
Brigjen Nurhadi mengatakan tersangka AB melakukan aksi penyeludupan nekat. Narkoba yang dimasukan ke dalam anusnya itu bila pecah di dalam maka nyawanya yang jadi taruhan. "Tersangka ini datang ke Bali untuk membawa shabu. Saat ini jaringannya masih terus kita lakukan penyelidikan.
Dari 172,18 gram shabu yang berhasil diamankan dari tersangka AB, 166,49 gram dimusnahkan kemarin dengan cara dibakar. Selain itu BNNP Bali juga membakar 13,8 kilogram ganja kering. Belasan kilogram ganja kering itu disita dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap selama periode Agustus dan September 2023.
Adapun lima tersangka dimaksud adalah SS, 27, dengan barang bukti ganja seberat 1.636, 96 gram. Tersangka ini ditangkap Bawa Cukai dan BNNP Bali di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Senin (28/8). Tersangka DA, 25 dengan barang bukti ganja seberat 841,8 gram. Tersangka ini ditangkap di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Sabtu (2/9).
Berikutnya tersangka residivis berinisial KD, 29 dengan barang bukti ganja seberat 6.377,02 gram. Tersangka yang merupakan penyuluh KB ini ditangkap di Seririt, Buleleng, pada Rabu (13/9). Terakhir, tersangka AI, 30 dan PB, 60 dengan barang bukti ganja seberat 5.009,91 gram. Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba ini ditangakap di dua lokasi, yakni di Jalan Nusa Kambangan dan dan Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, pada Minggu (17/9).
"Para tersangka ini merupakan jaringan Medan. Mereka beraksi dengan berbagai modus. Semuanya menerima narkoba dari Medan menggunakan jasa pengiriman barang. Ada berbagai cara kamuflase yang mereka gunaka, seperti pakaian bekas, dikemas bungkusan tepung terigu, dan lainnya," pungkas Brigjen Nurhadi yang kemarin didampingi Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya dan perwakilan dari Bea Cukai dan kejaksaan. 7 pol
1
Komentar