Tim Koordinasi Daerah Siapkan Rencana Aksi Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Menular Baru
DENPASAR, NusaBali - Setelah terbentuk tahun ini, Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Bali menyiapkan rencana aksi guna meningkatkan upaya perlindungan masyarakat Bali dari penyakit yang menyebar dari hewan (zoonosis) dan penyakit infeksi baru yang terus bermunculan.
Untuk diketahui pembentukan dan susunan keanggotaan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Bali telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 248/03-B/HK/2023.
Rencana pembuatan rencana aksi dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Daerah yang dipimpin Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin di Kantor BPBD Bali, Jalan DI Panjaitan, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (26/9). Rapat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, dan pimpinan OPD lainnya.
Tim Koordinasi Daerah terdiri dari beberapa kelompok kerja, antara lain kelompok kerja surveilans berbasis masyarakat (Pokja SBM), kelompok kerja surveilans terpadu, kelompok kerja komunikasi, informasi dan edukasi (Pokja KIE) dan tim respons cepat (TRC).
Menurut Made Rentin, adanya Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang telah menurunkan kinerja penanggulangan penyakit menular di Provinsi Bali. “Sehingga perlu dibentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru,” ujar Rentin.
Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan mengingat besarnya jumlah angka kesakitan dan kematian penyakit menular yang berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat bali.
Terkait percepatan pengendalian penyakit zoonosis prioritas di Bali yakni rabies, Made Rentin menyampaikan diperlukan keterlibatan aktif masyarakat. Termasuk juga membentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di seluruh kabupaten/kota di Bali.
“Saya rasa kita perlu mendorong keterlibatan masyarakat yang selama ini dilaksanakan lewat program Tim Siaga Rabies (Tisira) di tingkat desa di seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes menyampaikan bahwa Satgas ini mengadopsi pembentukan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali. “Anggotanya adalah OPD Pemprov Bali serta lintas OPD lainnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini saya harap dapat menyempurnakan SK yang sudah ada,” jelas dr Anom.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada berharap dengan adanya kolaborasi dapat memudahkan proses penanggulangan zoonosis dan penyakit infeksius baru di Provinsi Bali. 7 cr78
Rencana pembuatan rencana aksi dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Daerah yang dipimpin Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin di Kantor BPBD Bali, Jalan DI Panjaitan, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (26/9). Rapat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, dan pimpinan OPD lainnya.
Tim Koordinasi Daerah terdiri dari beberapa kelompok kerja, antara lain kelompok kerja surveilans berbasis masyarakat (Pokja SBM), kelompok kerja surveilans terpadu, kelompok kerja komunikasi, informasi dan edukasi (Pokja KIE) dan tim respons cepat (TRC).
Menurut Made Rentin, adanya Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang telah menurunkan kinerja penanggulangan penyakit menular di Provinsi Bali. “Sehingga perlu dibentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru,” ujar Rentin.
Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan mengingat besarnya jumlah angka kesakitan dan kematian penyakit menular yang berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat bali.
Terkait percepatan pengendalian penyakit zoonosis prioritas di Bali yakni rabies, Made Rentin menyampaikan diperlukan keterlibatan aktif masyarakat. Termasuk juga membentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di seluruh kabupaten/kota di Bali.
“Saya rasa kita perlu mendorong keterlibatan masyarakat yang selama ini dilaksanakan lewat program Tim Siaga Rabies (Tisira) di tingkat desa di seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes menyampaikan bahwa Satgas ini mengadopsi pembentukan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali. “Anggotanya adalah OPD Pemprov Bali serta lintas OPD lainnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini saya harap dapat menyempurnakan SK yang sudah ada,” jelas dr Anom.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada berharap dengan adanya kolaborasi dapat memudahkan proses penanggulangan zoonosis dan penyakit infeksius baru di Provinsi Bali. 7 cr78
1
Komentar