KPK Sita Puluhan Miliar Rupiah di Rumah Dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka?
JAKARTA, NusaBali.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/9/2023) malam. KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa dokumen dan alat bukti elektronik.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita, namun dia menegaskan jumlah tersebut sudah cukup untuk meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
KPK juga menyita sejumlah alat bukti elektronik, seperti laptop dan flashdisk.
Ali mengatakan, barang bukti yang disita akan dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Selain penggeledahan di rumah dinas SYL, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lainnya, antara lain kantor Kementan dan rumah dinas pejabat Kementan.
Dalam kesempatan yang sama, Ali juga mengumumkan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujar Ali.
Ali menambahkan, detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Penyidik KPK pada Jumat (29/9/2023), juga telah mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung. *ant
1
Komentar