nusabali

KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api dalam Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian

  • www.nusabali.com-kpk-temukan-12-pucuk-senjata-api-dalam-penggeledahan-di-rumah-dinas-menteri-pertanian

JAKARTA, NusaBali.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menemukan sejumlah senjata api dan uang tunai puluhan miliar rupiah dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023), tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
 
"Apa betul ada senjata api? Kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Ali.

Menurut informasi yang dihimpun, senjata api yang ditemukan di rumah dinas SYL didominasi oleh senjata api laras panjang. Sementara itu, uang tunai yang disita dalam penggeledahan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Penemuan senjata api dan uang tunai tersebut menambah kecurigaan KPK terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan senjata api dan uang tunai tersebut.

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.
 
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
 
Selain uang tunai puluhan miliar rupiah, penyidik KPK juga menemukan sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen.
 
"Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
 
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
 
Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali.
 
Ali juga mengemukakan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
 
Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung. *ant




Komentar