Warga Tolak Penginapan di Areal Goa Lawah
SEMARAPURA, NusaBali - Beberapa warga di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung menolak penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah.
Warga juga bersurat ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terkait penginapan tersebut berdasarkan surat nomor 055/DAP/IX/2023 yang ditandatangani Bendesa Adat Pesinggahan I Wayan Sujana dan diketahui Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika.
Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika mengatakan, permasalahan tersebut terjadi karena adanya miss komunikasi antara pemilik penginapan dan warga. Pemilik penginapan tidak pernah sosialisasi ke desa adat ataupun desa dinas, termasuk ke warga.
Menurutnya, pemilik penginapan mengakui kesalahannya dan rencananya bertemu warga, Sabtu (30/9 hari ini. Pertemuan ini difasilitasi desa adat. "Dalam pertemuan itu akan disosialisasikan peruntukan penginapan itu, dan kaitannya dengan kawasan suci," ujar Suastika, Jumat (28/9).
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan menemukan kesepakatan dan solusi bisa diterima kedua belah pihak. Selaku perbekel, Suastika akan menerima apa pun hasil dari keputusan masyarakat melalui paruman. 7 wan
Komentar