Bergulir, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti
Dugaan Pelecehan yang Seret Nama Jero Dasaran Alit
TABANAN, NusaBali - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit terus berproses di Polres Tabanan. Saat ini penyidik Polres Tabanan sedang mengumpulkan alat bukti.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan penyelidikan kasus tengah dilakukan proses investigasi. "Dalam penanganan kasus kami akan melakukan secara tegas, terukur dan profesional," ujar AKBP Leo, Sabtu (30/9). Disebutkan tahapan kasus terus bergulir sampai proses penyidikan tahap I hingga nantinya bakal dilimpahkan ke penyidikan tahap II. "Kita sudah berkoodinasi dengan Kejaksaan (Kejari) Tabanan. Kasus terus berkembang, proses sedang berjalan kita lakukan penyidikan secara cepat," tegas AKBP Leo.
Disinggung mengenai penetapan tersangka? AKBP Leo mengungkapkan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. "Tersangka belum, masih mengumpulkan alat bukti," katanya.
Sebelumnya Jero Dasaran Alit, Rabu (27/9) lalu telah penuhi panggilan undangan klarifikasi ke Polres Tabanan terkait kasus dugaan pelecehaan seksual. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tabanan dia dicecar 16 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam. Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan kedatangan ke Polres Tabanan bagian dari pemanggilan undangan klarifikasi.
Ada 16 poin pertanyaan yang ditujukan kepada kliennya menggambarkan terkait kronologis kejadian. "Kami juga membantah seluruh tuduhan oleh korban dari pertanyaan yang ditujukan ke kami. Karena semua itu tidak benar dan mengada-ada bagi kita," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jero Dasaran Alit sendiri juga mengakui hal sama. Bahwa kedatangannya ke Polres Tabanan adalah bagian dari proses klarifikasi. Dia telah menjelaskan secara detail kronologi kejadian. "Dari 16 pertanyaan itu, ada sejumlah pertanyaan yang saya bantah, salah satunya adalah apakah saya melakukan pemerkosaan. Dan itu sudah saya bantah," tegasnya. Jero Dasaran Alit juga menambahkan bahwa klarifikasi terkait kasus ini sebelumnya telah dilakukan melalui media sosial. Dalam klarifikasinya, dia telah menyampaikan bahwa tuduhan pemerkosaan dan hubungan badan tidak benar.
"Ada yang menyebutkan dalam video bahwa saya membenarkan melakukan hubungan badan, itu tidak benar. Karena ada videonya yang dipotong seolah saya membenarkan kejadian tersebut, padahal maksud saya untuk menyampaikan laporan yang dituduh," kata pemuka agama asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini. Jero Dasaran Alit pun menegaskan akan tetap menjalankan aktivitas keagamaan. Namun, perjalanan ke luar daerah dan kota terkait aktivitas keagamaan akan ditunda. 7 des
Disinggung mengenai penetapan tersangka? AKBP Leo mengungkapkan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. "Tersangka belum, masih mengumpulkan alat bukti," katanya.
Sebelumnya Jero Dasaran Alit, Rabu (27/9) lalu telah penuhi panggilan undangan klarifikasi ke Polres Tabanan terkait kasus dugaan pelecehaan seksual. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tabanan dia dicecar 16 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam. Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan kedatangan ke Polres Tabanan bagian dari pemanggilan undangan klarifikasi.
Ada 16 poin pertanyaan yang ditujukan kepada kliennya menggambarkan terkait kronologis kejadian. "Kami juga membantah seluruh tuduhan oleh korban dari pertanyaan yang ditujukan ke kami. Karena semua itu tidak benar dan mengada-ada bagi kita," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jero Dasaran Alit sendiri juga mengakui hal sama. Bahwa kedatangannya ke Polres Tabanan adalah bagian dari proses klarifikasi. Dia telah menjelaskan secara detail kronologi kejadian. "Dari 16 pertanyaan itu, ada sejumlah pertanyaan yang saya bantah, salah satunya adalah apakah saya melakukan pemerkosaan. Dan itu sudah saya bantah," tegasnya. Jero Dasaran Alit juga menambahkan bahwa klarifikasi terkait kasus ini sebelumnya telah dilakukan melalui media sosial. Dalam klarifikasinya, dia telah menyampaikan bahwa tuduhan pemerkosaan dan hubungan badan tidak benar.
"Ada yang menyebutkan dalam video bahwa saya membenarkan melakukan hubungan badan, itu tidak benar. Karena ada videonya yang dipotong seolah saya membenarkan kejadian tersebut, padahal maksud saya untuk menyampaikan laporan yang dituduh," kata pemuka agama asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini. Jero Dasaran Alit pun menegaskan akan tetap menjalankan aktivitas keagamaan. Namun, perjalanan ke luar daerah dan kota terkait aktivitas keagamaan akan ditunda. 7 des
1
Komentar