Langgar Parkir di Penelokan, 30 Ranmor Diamankan
Jajaran Sat Lantas Polres Bangli mengamankan puluhan kendaraan bermotor (ranmor) yang melanggar larangan parkir di kawasan Objek Wisata Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (1/1).
BANGLI, NusaBali
Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ketut Mastra Budaya, saat dikonfirmasi, mengatakan penindakan tersebut untuk mengatasi kemacetan, khususnya di wilayah Objek Wisata Penelokan.
“Pada jalur larangan parkir tersebut, memang kerap dilanggar sejumlah pengendara. Untuk memberikan efek jera, kami langsung mengamankan 30 unit sepeda motor yang melanggar,” tegasnya.
Kasat Lantas AKP Mastra menjelaskan, kendaraan yang terjaring tersebut bakal diperiksa, jika ada yang tidak dilengkapi surat-surat, akan disidang sesuai peraturan. Sementara itu untuk mensterilkan lahan parkir yang sering dilanggar, pihaknya memasang police line. “Setelah kami sterilkan, jalur tersebut mulai lancar,” ucapnya. 7 w
1
Komentar