Keterlibatan Kaum Perempuan Masih Rendah
Bawaslu Dorong Perempuan Jadi Pengawas Partisipatif
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif menyasar kalangan perempuan di Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu (30/9). Para perwakilan perempuan ini didorong untuk menjadi pengawas partisipatif di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan sosialisasi pengawas partisipatif sebenarnya menyasar seluruh segmen. Kali ini khusus untuk segmen perempuan. Perempuan menjadi segmen pertimbangan khusus, karena keterlibatan masih rendah dalam pemilu. Baik sebagai calon legislatif maupun sebagai penyelenggara pemilu.
Padahal, kata dia jumlah pemilih di Buleleng lebih banyak dari kaum perempuan. “Keterlibatan perempuan saat ini masih perlu dorongan dan motivasi untuk memenuhi kuota afirmasi 30 persen, sesuai peraturan perundang-undangan. Minimnya keterlibatan perempuan di Bali dalam Pemilu sejauh ini masih terkendala kepercayaan diri, restu keluarga, hingga urusan rumah tangga,” beber Carna Wirata.
“Perempuan harus ambil bagian dalam pengawasan pemilu, karena ini adalah tanggungjawab bersama. Sosialisasi saat ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan terjun sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Carna Wirata.
Dalam acara sosialisasi kemarin dihadiri juga Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani dan penggiat pemilu yang juga mantan Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia. Aryani menegaskan dalam paradigma pengawasan pemilu saat ini lebih cenderung mencegah sebelum ada pelanggaran.
Seluruh unsur masyarakat melalui sosialisasi Bawaslu ini diharapkan dapat memunculkan niat dari diri sendiri untuk menjadi pengawas partisipatif. Minimal mengawasi tahapan pemilu yang ada di lingkungan sekitarnya. Aryani berharap masyarakat segera melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. “Pengawasan yang dilakukan adalah mencegah sedini mungkin potensi-potensi pelanggaran. Kami mendorong seluruh unsur masyarakat ikut sebagai pengawas partisipatif guna meminimalisir pelanggaran,” terang Aryani.k23
1
Komentar