Alat Bukti Kasus Jero Dasaran Alit Masih Dikumpulkan
TABANAN, NusaBali - Terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata masih berproses di Polres Tabanan. Saat ini masih dilakukan pengumpulan alat bukti.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan penyidikan kasus tengah dilakukan proses investigasi. "Dalam penanganan kasus kami akan melakukan secara tegas, terukur dan profesional," ujarnya, Sabtu (30/9).
Disebutkan tahapan kasus terus bergulir sampai proses penyidikan tahap I hingga nantinya bakal dilimpahkan ke penyidikan tahap II. "Kita sudah berkoodinasi dengan Kejaksaan (Kejari). Kasus terus berkembang, proses sedang berjalan kita lakukan penyidikan secara cepat," tegas AKBP Leo.
Disinggung mengenai dengan penetapan tersangka, AKBP Leo mengungkapkan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. "Tersangka belum, masih mengumpulkan alat bukti," katanya.
Sebelumnya Jero Dasaran Alit Rabu (27/9) telah penuhi panggilan undangan klarifikasi ke Polres Tabanan terkait kasus dugaan pelecehaan seksual. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tabanan dia dicercar 16 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan kedatangan ke Polres Tabanan bagian bagian dari pemanggilan undangan klarifikasi. "Kami juga membantah seluruh tuduhan oleh korban dari pertanyaan yang ditujukan ke kami. Karena semua itu tidak benar dan mengada-ada bagi kita," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pemuka agama asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri tersebut akan tetap menjalankan aktivitas keagamaan. Namun, perjalanan ke luar daerah dan kota terkait aktivitas keagamaan akan ditunda buntut dari pelaporannya pada 22 September lalu. 7des
Komentar