77 Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Uji Kelayakan
Dilakukan KPU Bali, Penentuan Akhir di KPU RI
DENPASAR, NusaBali - Tahap seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 se-Provinsi Bali kecuali Kabupaten Klungkung telah memasuki tahap akhir, yakni fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan). KPU Provinsi Bali dimandatkan oleh KPU RI untuk melakukan fit and proper test kepada 77 peserta seleksi yang lolos ke tahap ini.
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan secara terpusat di Four Star by Trans Hotel, Jalan Puputan Nomor 200, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Tahapan ini dilakukan selama empat hari Minggu (1/10) dan berakhir Kamis (5/10). Satu harinya mengecualikan, Selasa (3/10), fit and proper test diikuti oleh dua kabupaten/kota. Fit and proper test dilakukan secara tertutup di ruang pertemuan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, pihaknya dimandatkan oleh KPU RI untuk melakukan fit and proper test. Hasil dari fit and proper test ini berupa rekomendasi sebanyak 5 sosok yang dinilai laik mengisi komposisi dari 8 KPU Kabupaten/Kota yang masa baktinya berakhir tahun 2023 ini.
"Proses uji kelayakan ini direkam. Kemudian akan dikirim ke KPU RI bersamaan dengan surat rekomendasi yang kami keluarkan. Keputusan finalnya tetap berada di KPU RI," ujar Lidartawan ketika dijumpai di sela pelaksanaan seleksi akhir, Senin (2/10) siang. Ketika sosok yang direkomendasikan KPU Bali disetujui oleh KPU RI maka akan terbit Surat Keputusan (SK) terkait penetapan calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bali. Masing-masing ditetapkan lima anggota di setiap kabupaten/kota kecuali Klungkung yang masa baktinya berakhir pada tahun 2024 nanti.
Dari 8 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Badung yang memiliki 7 peserta seleksi sampai tahapan ini. Kata Lidartawan, tiga peserta seleksi Anggota KPU Badung tidak lolos pada tes kesehatan. Untuk itu, tahapan seleksi 10 besar di Kabupaten Badung tidak genap diikuti 10 peserta. "Pengujinya adalah kami Komisioner KPU Bali, mewakilkan KPU RI. Yang diuji ada beberapa hal dan tidak bisa diungkapkan. Yang jelas ada soal kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan lain-lain," ujar Ketua KPU Bali kelahiran Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Lidartawan menegaskan penguji bersikap netral dan tidak menjagokan siapa pun. Sebab, jika sudah sampai pada tahap akhir ini, semua peserta seleksi dinilai memiliki peluang yang sama dan sama-sama jago. Tinggal nanti dipilih siapa yang memiliki kompetensi dan kapabilitas lebih dan dinilai layak menjadi penyelenggara pemilu. Lebih lanjut, 40 calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih, nantinya bakal menjalani orientasi tugas selama 3-5 hari di kamp militer Resimen Induk Kodam Jayakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 7 ol1
Komentar