Aparat Kelurahan Panjer Tertibkan Pedagang di Sempadan Sungai
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, menggandeng kepala lingkungan dan Linmas melakukan penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan sempadan sungai untuk berjualan di wilayah kelurahan setempat, Senin (2/10).
Penertiban dilakuka untuk menjaga ketertiban umum dan menghilangkan suasana kumuh di kawasan tersebut.
Lurah Panjer Putu Budi Ari Wibawa, mengatakan terkait penertiban yang dilaksanakan merupakan inisiatif Kelurahan Panjer sekaligus menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap pedagang atau pemilik usaha yang menggunakan trotoar, bahu jalan, dan sempadan sungai untuk berdagang. Hal ini mengganggu masyarakat sekitar karena menimbulkan kekumuhan.
“Adapun upaya yang kami lakukan selaku pihak kelurahan yakni mengimbau pemilik usaha tersebut untuk tidak menggunakan lagi infrastruktur jalan sebagai tempat berjualan. Dalam penertiban ini, para pihak yang terlibat antara lain aparatur kelurahan, kepala lingkungan, dan linmas,” ujar Budi Ari.
Ditambahkannya, ini merupakan teguran pertama, nantinya apabila tidak menaati peraturan yang ada, maka dengan menggandeng pihak kecamatan akan kembali turun ke lapangan dan menindak lebih tegas.
“Harapan kami, melalui penertiban ini mampu mengedukasi pemilik usaha untuk ikut menjaga kebersihan serta meningkatkan estetika lingkungan,” imbuh Budi Ari. 7 mis
Komentar