Diproses, Pj Bupati Jamin Jaspel Nakes Segera Cair
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana akhirnya turun langsung meredam kisruh utang Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) RSUD Tangguwisia Buleleng, Selasa (3/10).
Dia pun langsung bertemu dengan perwakilan direksi dan perwakilan nakes, menjamin jaspel yang belum terbayarkan akan segera cair dalam waktu dekat ini.
Menurut pembukuan RSUD Tangguwisia piutang jaspel 195 nakes yang belum terbayarkan total mencapai Rp 5,24 miliar. Tunggakan jaspel yang belum dibayarkan itu ada dari pelayanan pasien Covid-19 di tahun 2022, jaspel Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dan juga jasa pelayanan pasien umum.
Jumlah tersebut terakumulasi dari piutang 6 bulan jaspel di tahun 2022 sebesar Rp 2,27 miliar dan sisanya Rp 2,97 miliar terakumulasi sejak bulan April-September 2023. Masing-masing nakes memiliki piutang beragam tergantung jenis pelayanan dan golongannya, kisaran belasan sampai ratusan juta rupiah. Pj Lihadnyana mengatakan keterlambatan pembayaran jaspel nakes RSUD Tangguwisia di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt ini dari klaim BPJS Kesehatan. Jaspel pasien BPJS Kesehatan menurutnya tidak bisa langsung cair saat itu juga. Namun ada regulasi yang harus dilalui. Seperti jaspel pada tahun 2022 lalu di triwulan terakhir baru cair di awal tahun 2023.
Lalu karena masih berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Tangguwisia pencairan jaspel masuk ke kas daerah. Proses pencairan setelah diterima di Dinas Kesehatan (Diskes) yang menaungi, kemudian baru bisa dicairkan setelah ada audit Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sehingga pencairan tunggakan jaspel baru bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2023. “Bukan karena APBD kita kurang, duit kita masih banyak bahkan untuk kesehatan itu alokasinya 20 persen sesuai mandatory spending. Makanya kami dorong biar bisa jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga begitu ada anggaran bisa dieksekusi. Kalau sekarang UPTD masih DPA (Daftar Pelaksana Anggara) ya masih pakai arus kas,” ucap Lihadnyana.
Namun terlepas dari persoalan yang terjadi, Lihadnyana mengakui harus ada perbaikan manajemen kesehatan. Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini segera akan mengevaluasi bagian mana yang belum maksimal. Sehingga persoalan serupa tidak kembali terulang ke depannya. Dia juga menyayangkan miskomunikasi antara direksi RSUD Tangguwisia dengan Pemkab Buleleng terkait persoalan ini. Menurut Lihadnyana sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) punya mekanisme penyaluran informasi yang berakhlak. “Bisa sampaikan dulu ke Dirut rumah sakit, kalau tidak bisa lapor ke Kadiskes, kalau buntu cari Sekda, kalau tidak bisa tembus sama saya langsung, tidak mem-blow up seperti ini,” sesalnya.
Sementara itu Direktur RSUD Tangguwisia, Putu Karnasih mengatakan dari hasil audiensi dengan Pj Bupati minggu lalu dan pertemuan hari ini sudah ditegaskan bahwa jaspel sudah dianggarkan. Pengamprahan dan pembayaran akan dilakukan setelah evaluasi oleh Pemprov Bali selesai. “Penegasan pada hari ini juga telah memberikan kepastian kepada kami yang sebenarnya dari minggu lalu saat audiensi sudah diakomodir dan dianggarkan,” kata Karnasih.
Mengenai perubahan status ke BLUD, dia pun mengatakan bahwa jajarannya akan mempersiapkan persyaratan dan kelengkapan yang diperlukan. Mengenai kelengkapan BLUD, sudah dalam proses penyusunan khususnya untuk pengelola. “Kami akan bahas lebih detail lagi nanti sesegera mungkin, setelah itu tinggal menunggu SK. Pada tahun 2024 mendatang, RSUD Tangguwisia sudah berstatus BLUD,” jelas Karnasih. 7 k23
Menurut pembukuan RSUD Tangguwisia piutang jaspel 195 nakes yang belum terbayarkan total mencapai Rp 5,24 miliar. Tunggakan jaspel yang belum dibayarkan itu ada dari pelayanan pasien Covid-19 di tahun 2022, jaspel Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dan juga jasa pelayanan pasien umum.
Jumlah tersebut terakumulasi dari piutang 6 bulan jaspel di tahun 2022 sebesar Rp 2,27 miliar dan sisanya Rp 2,97 miliar terakumulasi sejak bulan April-September 2023. Masing-masing nakes memiliki piutang beragam tergantung jenis pelayanan dan golongannya, kisaran belasan sampai ratusan juta rupiah. Pj Lihadnyana mengatakan keterlambatan pembayaran jaspel nakes RSUD Tangguwisia di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt ini dari klaim BPJS Kesehatan. Jaspel pasien BPJS Kesehatan menurutnya tidak bisa langsung cair saat itu juga. Namun ada regulasi yang harus dilalui. Seperti jaspel pada tahun 2022 lalu di triwulan terakhir baru cair di awal tahun 2023.
Lalu karena masih berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Tangguwisia pencairan jaspel masuk ke kas daerah. Proses pencairan setelah diterima di Dinas Kesehatan (Diskes) yang menaungi, kemudian baru bisa dicairkan setelah ada audit Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sehingga pencairan tunggakan jaspel baru bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2023. “Bukan karena APBD kita kurang, duit kita masih banyak bahkan untuk kesehatan itu alokasinya 20 persen sesuai mandatory spending. Makanya kami dorong biar bisa jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga begitu ada anggaran bisa dieksekusi. Kalau sekarang UPTD masih DPA (Daftar Pelaksana Anggara) ya masih pakai arus kas,” ucap Lihadnyana.
Namun terlepas dari persoalan yang terjadi, Lihadnyana mengakui harus ada perbaikan manajemen kesehatan. Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini segera akan mengevaluasi bagian mana yang belum maksimal. Sehingga persoalan serupa tidak kembali terulang ke depannya. Dia juga menyayangkan miskomunikasi antara direksi RSUD Tangguwisia dengan Pemkab Buleleng terkait persoalan ini. Menurut Lihadnyana sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) punya mekanisme penyaluran informasi yang berakhlak. “Bisa sampaikan dulu ke Dirut rumah sakit, kalau tidak bisa lapor ke Kadiskes, kalau buntu cari Sekda, kalau tidak bisa tembus sama saya langsung, tidak mem-blow up seperti ini,” sesalnya.
Sementara itu Direktur RSUD Tangguwisia, Putu Karnasih mengatakan dari hasil audiensi dengan Pj Bupati minggu lalu dan pertemuan hari ini sudah ditegaskan bahwa jaspel sudah dianggarkan. Pengamprahan dan pembayaran akan dilakukan setelah evaluasi oleh Pemprov Bali selesai. “Penegasan pada hari ini juga telah memberikan kepastian kepada kami yang sebenarnya dari minggu lalu saat audiensi sudah diakomodir dan dianggarkan,” kata Karnasih.
Mengenai perubahan status ke BLUD, dia pun mengatakan bahwa jajarannya akan mempersiapkan persyaratan dan kelengkapan yang diperlukan. Mengenai kelengkapan BLUD, sudah dalam proses penyusunan khususnya untuk pengelola. “Kami akan bahas lebih detail lagi nanti sesegera mungkin, setelah itu tinggal menunggu SK. Pada tahun 2024 mendatang, RSUD Tangguwisia sudah berstatus BLUD,” jelas Karnasih. 7 k23
Komentar