Ruko Pasar Kayuambua dan Singamandawa Diincar Pedagang
BANGLI, NusaBali - 27 unit ruko di Pasar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, dan 24 unit di Pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani, Bangli, jadi incaran para pedagang. Akibatnya, semua ruko pasar ini laris disewa oleh para pedagang.
Sejumlah pedagang juga tidak kebagian ruko untuk disewa. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan, pemanfaatan ruko itu ditentukan dengan sistem sewa. Harga sewa diatur SK Bupati. "Harga sewa mengacu perhitungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja," ungkapnya, Selasa (3/10).
Gunawan menegaskan, penyewaan ruko diutamakan kepada pedagang lama. Jika masih ada ruang yang tersisa, baru diberikan kepada pedagang yang lain. "Animo pedagang untuk bisa memanfaatkan ruko sangat tinggi," ujarnya.
Besaran harga sewa ruko tergantung lokasi atau blok dan luas bangunan. Di Pasar Kayuambua, harga sewa ruko mulai Rp 17 juta - Rp 24 juta per tahun. Di Pasar Singamandawa, harga sewa kisaran Rp 31 juta - Rp 34 juta per tahun.
Untuk meningkatkan sektor perdagangan, saat ini Pemkab Bangli sedang membangun pasar tematik di Pasar Singamandawa. Sesuai kebijakan bupati nantinya pasar tematik ini akan dijadikan pasar percontohan. “Sebagai pasar percontohan tentu akan dilakukan penataan manajemen dan kebersihan,” jelasnya
Kata Gunawan, para pedagang nantinya akan ditempatkan sesuai jenis barang dagangan. Lantai I untuk pedagang yang menjual kebutuhan pokok. Lantai II untuk para pedagang acessories dan pakaian. Khusus di lantai III untuk mendukung pasar tematik pariwisata. Di lantai ini ada coffee shop dan tempat swafoto dan fasilitas pendukung lain.7esa
Komentar