Bali Alami Deflasi pada September
BI : waspadai risiko kenaikan harga BBM non subsidi yang mendorong tekanan inflasi
DENPASAR, NusaBali
Pihak Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Provinsi Bali( KPwBI Bali) mengingatkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non Subsidi berpotensi mendorong tekanan inflasi pada bulan Oktober. Sedangkan pada bulan September lalu, Bali mengalami deflasi.
“Pada Oktober 2023, risiko yang perlu diwaspadai karena berpotensi mendorong tekanan inflasi antara Iain dampak langsung dan tidak langsung dari kenaikan harga BBM non subsidi,” demikian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPwBI Bali) R Erwin Soeriadimadja, Rabu(4/10).
Tarif angkutan udara juga diprakirakan meningkat akibat kenaikan harga avtur dan masih tingginya permintaan pada Oktober 2023.
Erwin Soeriadimadja mengatakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah(TPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali secara konsisten melakukan pengendalian inflasi melalui kerangka 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi serta Komunikasi yang efektif).
Langkah-langkah tersebut antara lain intensifikasi penyelenggaraan operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga. Melaksanakan pemantauan di pasar dan distributor untuk memastikan ketersediaan pasokan, memperluas dan meningkatkan Kerja sama Antar Daerah (KAD).
Mendorong peningkatan peran Perumda Pangan Bali sebagai offtaker untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan strategis. Serta penyampaian informasi harga pangan strategis untuk menjaga ekspektasi masyarakat.
Berdasarkan komoditasnya, deflasi pada September 2023 terutama didorong penurunan harga bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, mangga, dan bawang putih.
Penurunan harga bawang merah dan cabai rawit terjadi seiring dengan peningkatan pasokan pada periode panen. Sedangkan, bawang putih mengalami penurunan harga akibat peningkatan pasokan.
“Di sisi Iain, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh peningkatan tekanan harga beras seiring keterbatasan pasokan karena belum memasuki musim panen,” jelas R Erwin Soeriadimadja.
Sebelumnya Badan Pusat Statistitik (BPS) Provinsi Bali merilis tekanan harga gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada September 2023 tercatat stabil sebagaimana tercermin dari deflasi sebesar -0,03% (mtm) atau inflasi 2,40% (yoy).
Sejak Juli 2023, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Bali sudah terjaga dalam rentang sasaran nasional dimana pada September tercatat sebesar 2,40% (yoy), meski sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,28% (yoy). Namun demikian, secara bulanan inflasi di Bali Iebih rendah dimana tercatat sebesar -0,03% (mtm) dibandingkan nasional sebesar 0, 19% (mtm).
Kata R. Erwin Soeriadimadja hal itu tidak terlepas dari koordinasi pusat dan daerah, khususnya Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali serta seluruh Kabupaten /Kota se-BaIi, dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. K17.
1
Komentar