Bank BPD Bali Dukung Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda
JAKARTA, NusaBali - Konsistensi Bank BPD Bali sebagai mitra Pemerintah Daerah, searah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui slogan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Termasuk dalam melakukan berbagai langkah nyata dalam mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah demi peningkatan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan pengintegrasian sistem pengelolaan keuangan daerah, mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat, mewujudkan keuangan inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Berbagai dukungan Bank BPD Bali tersebut berhasil menjadikan Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan sebagai TP2DD Provinsi Terbaik III Wilayah Jawa – Bali, Kota Denpasar sebagai TP2DD Kota Terbaik II Wilayah Jawa – Bali dan Kabupaten Buleleng sebagai TP2DD Kabupaten Terbaik II Wilayah Jawa – Bali.
Seluruh apresiasi tersebut diberikan secara langsung dalam acara Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2023 yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Sahid Jaya serta dibuka langsung oleh Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin secara virtual (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan mengenai penguatan teknologi digital yang diupayakan dan harus disiapkan secara matang oleh seluruh lini termasuk di dalamnya pemerintahan daerah, karena hal tersebut memiliki implikasi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi dan akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah beserta pelayanan publik sehingga dapat berkontribusi terhadap percepatan bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah.
“Apresiasi saya sampaikan atas capaian hasil Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang salah satunya dapat dilihat dari tersalurkannya bantuan sosial dengan baik dengan tetap memegang prinsip 6T (Tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi),” ujarnya.
Bank BPD Bali sendiri telah memiliki ekosistem digital yang menunjukkan dukungannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari transaksi penerimaan Pajak Daerah sampai Retribusi Daerah melalui chanel - chanel pembayaran Bank BPD Bali, yaitu mobile banking, internet banking, ATM, Virtual Account, QRIS Dinamis, UE (Uang Elektronik), EDC dan agen Bank.
Adapun solusi unggulan lainnya adalah implementasi E-retribusi tiket pariwisata berbasis online yang dapat dilakukan oleh pengunjung/wisatawan domestik/luar negeri yang datang ke Bali.
Sejauh ini, sudah terdapat 53 (lima puluh tiga) daerah tempat wisata telah Live E-ticketing Pariwisata dan Penyebrangan Bank BPD Bali. Selain itu, terdapat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang sejalan dengan perluasan digitalisasi daerah sekaligus merupakan pelaksanaan dari Permendagri 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Teranyar, di tahun 2023 terdapat implementasi IPOS pajak MBLB oleh pemkab Karangasem yang dibangun untuk proses transaksi jual beli mineral bukan logam dan batuan seperti pasir dan kerikil antara pembeli dan pengusaha. Terdapat pula inovasi berupa digitalisasi retribusi parkir terintegrasi ke gate sistem di pasar anyar kabupaten Buleleng dengan menggunakan balipaycard.
Dengan berbagai inisiatif dan kerja sama yang telah berhasil dilakukan, Bank BPD Bali telah membuktikan komitmennya dalam mendukung akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan digitalisasi keuangan daerah. 7
Komentar