nusabali

Tak Ajukan Perubahan di KPU Bali, DCS PDIP Bali Dipastikan Jadi DCT

  • www.nusabali.com-tak-ajukan-perubahan-di-kpu-bali-dcs-pdip-bali-dipastikan-jadi-dct

DENPASAR, NusaBali.com - DPD PDIP Bali menyatakan, tidak melakukan perubahan apa pun terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Bali yang telah diumumkan KPU Provinsi Bali pada Agustus lalu.

Hal ini dipastikan oleh Bendahara DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack pada Selasa (3/10/2023) sore di Kantor KPU Bali.

Pernyataan ini diutarakan Dewa Jack usai PDIP Bali menuntaskan masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) selama 24 September-3 Oktober 2023.

"Tidak ada (perubahan). Kami sudah mantap dengan formasinya," ujar Dewa Jack.

Lebih lanjut, Dewa Jack yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menjelaskan, hampir bisa dipastikan DCS yang diumumkan itu berlanjut sebagai DCT.

Hanya saja, Dewa Jack berharap tidak ada perubahan yang terjadi di luar kendali PDIP. Misalkan, ada nama dalam Rancangan DCT yang meninggal dunia atau berhalangan tetap.

"Ini sudah komplit dan akan kami laporkan ke Ketua DPD PDIP Bali (Wayan Koster). Kemudian, kami akan memanggil seluruh caleg bahwa mereka sudah masuk DCS dan akan di-DCT-kan," tegas Dewa Jack.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan, partai politik sejatinya sudah tidak bisa sembarangan merombak daftar bakal caleg mereka.

Pergantian baru bisa dilakukan apabila dari DCS yang diumumkan sebelumnya atau dalam Rancangan DCT ada yang berhalangan tetap. Sebab, seluruh nama dalam DCS yang diumumkan itu sudah memenuhi syarat.

"Sebenarnya sampai tahap ini, parpol sudah tidak bisa sembarangan melakukan perubahan. Terkecuali, ada yang meninggal dunia atau berhalangan tetap," tegas Lidartawan, dijumpai di Kantor KPU Bali pada Selasa sore lalu.

Meski begitu, tahapan Pengajuan Perubahan Rancangan DCT pasca masa Pencermatan Rancangan DCT ini adalah batas akhir melengkapi dan menyempurnakan syarat pencalonan para bakal caleg.

Selain itu, tahapan ini juga dimaksudkan untuk memastikan ada atau tidaknya perubahan dalam DCS sebelumnya. Apabila tidak ada, tinggal menyerahkan berkas DCS sebelumnya sebagai Rancangan DCT.

"Kami akan mengumumkan DCT Anggota DPRD Bali dan DPD RI Dapil Bali pada Sabtu, 4 November 2023 nanti," tandas Lidartawan. *rat

Komentar