Sukses Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum di UMS
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas
DENPASAR, NusaBali - Ditengah kesibukannya sebagai Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas ternyata mengikuti pendidikan ke jenjang doktor.
Perwira melati tiga di pundak itupun akhirnya menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan Sidang Terbuka dan dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Ruang Seminar Pascasarjana UMS, pada Kamis (5/10).
Disertasinya yang berjudul ‘Penegakan Hukum Kejahatan Korporasi Partai Politik dalam Perspektif Hukum Profetik di Indonesia’ berhasil mengantarkan kelulusannya saat sidang terbuka kemarin dengan IPK 3,78. Pria berkacamata ini tercatat penyandang gelar doktor ke-72 dari PDIH UMS. “Alhamdulillah, telah melalui proses Sidang Terbuka di almamater yang saya cintai UMS, dengan ini saya resmi bergelar doktor. Selain ujian, saya juga telah membuat jurnal,” ungkapnya kemarin siang.
Terkait penelitian yang telah dilakukan, lanjutnya, penyelenggara negara dan penegak hukum dapat melaksanakan apa yang menjadi misi dari hukum profetik transendental terutama dalam hal kenabian. Ada 4 aspek yang harus diperhatikan, dengan memiliki nilai sidiq, amanah, tabligh dan fathonah. “Sehingga kita bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara lebih bermoral, sehingga peradaban kehidupan penegakan hukum dan penyelenggaraanya sesuai dengan tujuan Indonesia maju,” tegasnya.
Dia berharap, khususnya sebagai anggota kepolisian bisa mengikuti pendidikan di luar kepolisian dan pendidikan umum, sehingga bisa mengembangkan pola pikir, mengembangkan cara bertindak dan lebih dekat dengan masyarakat. 7 pol
Disertasinya yang berjudul ‘Penegakan Hukum Kejahatan Korporasi Partai Politik dalam Perspektif Hukum Profetik di Indonesia’ berhasil mengantarkan kelulusannya saat sidang terbuka kemarin dengan IPK 3,78. Pria berkacamata ini tercatat penyandang gelar doktor ke-72 dari PDIH UMS. “Alhamdulillah, telah melalui proses Sidang Terbuka di almamater yang saya cintai UMS, dengan ini saya resmi bergelar doktor. Selain ujian, saya juga telah membuat jurnal,” ungkapnya kemarin siang.
Terkait penelitian yang telah dilakukan, lanjutnya, penyelenggara negara dan penegak hukum dapat melaksanakan apa yang menjadi misi dari hukum profetik transendental terutama dalam hal kenabian. Ada 4 aspek yang harus diperhatikan, dengan memiliki nilai sidiq, amanah, tabligh dan fathonah. “Sehingga kita bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara lebih bermoral, sehingga peradaban kehidupan penegakan hukum dan penyelenggaraanya sesuai dengan tujuan Indonesia maju,” tegasnya.
Dia berharap, khususnya sebagai anggota kepolisian bisa mengikuti pendidikan di luar kepolisian dan pendidikan umum, sehingga bisa mengembangkan pola pikir, mengembangkan cara bertindak dan lebih dekat dengan masyarakat. 7 pol
1
Komentar