Diduga Jantungan, Bule Inggris Tewas
Korban merupakan pengusaha Loud Waters dan mengontrak rumah dalam jangka waktu 30 tahun seharga Rp 145 juta per tahun.
Ada Miras dan Berbagai Jenis Obat di Sekitar Jenazah
DENPASAR, NusaBali
Seorang wisatawan berkewarganegaraan Inggris, Scott Jhon Mynors, 43 ditemukan tewas di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan Hangtuah, Gang Mawar Tugu Natah Pejeng No 1 Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Senin (10/7) pukul 13.30 Wita. Belum diketahui penyebab tewasnya bos Loud Waters (sejenis air minum kesehatan) tersebut. Namun, dugaan awal akibat serangan jantung usai menenggak minuman keras (Miras). Di sekitar mayat korban ditemukan sejumlah botol miras dan obat-obatan.
Informasi yang dihimpun, tewasnya pria kelahiran Inggris, 25 Januari 1974 ini pertamakali diketahui dua orang stafnya, Gede Giriko, 22 dan Kadek Parwati. Kala itu, kedua stafnya itu hendak membersihkan rumah yang juga digunakan untuk usaha Loud Waters milik korban.
Kedua petugas kebersihan ini kaget bukan kepalang setelah melihat korban pemegang passpor No 538611717 terlentang di dalam ruangan utama bangunan yang memiliki 8 unit kamar tersebut. Karena panik, kedua saksi lalu menghubungi rekannya, Bill Antoni untuk memeriksa keadaan korban. Saat diperiksa korban yang telanjang bulat dan posisinya dekat westafel ini sudah tidak bernyawa. Mereka lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Selatan.
Di dekat jenazah korban, didapati dua botol miras merk Captain Morgan 750 mili, 1 strip obat Stesolid 5 mg, dan 1 botol suplemen makanan jenis Nutrision natural B complex. Sedangkan di dalam wastafel ditemukan kotak Benzolac, 1 botol suplemen makanan jenis Nutrilite bio C plus, gel centabio serta betadine salep anti septik dan beberapa tisu. Obat-obatan berserakan di lantai. Sementara, minuman keras satu botol sudah habis dan satunya masih tersegel.
Terkait pemeriksaan pada jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya saja, dari mulut keluar cairan. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya membenarkan terkait wisatawan yang tewas di dalam kamar itu. sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan kematian korban. Hanya saja, dari pemeriksaan saksi-saksi, terungkap korban sendirian di dalam kontrakannya itu. Para karyawannya hanya datang bekerja di lokasi.
“Korban tinggal sendiri. Kebetulan rumah yang dikontrak korban ini masih dalam tahap renovasi ringan. Sehingga, tidak ada satupun orang di sana kecuali korban sendiri,” bebernya. Korban merupakan pengusaha Loud Waters dan memiliki beberapa karyawan. Korban mengontrak rumah milik I Wayan Sudiana, 48 yang memiliki 8 kamar dengan jangka waktu 30 tahun dengan harga Rp 145 juta per tahun. Rencananya, korban akan membuat usaha Louds Water di tempat tersebut. *dar
Komentar