Buleleng Rekrut Ratusan PPPK Guru Bahasa Bali
Pelestarian Budaya Diutamakan
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini akan merekrut ratusan guru Bahasa Bali dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan setelah moratorium selama 16 tahun.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, tahun 2022 lalu mengusulkan 1.281 formasi PPPK. Formasi tersebut terdiri dari 901 formasi PPPK Guru dan 380 formasi Tenaga Kesehatan. Khusus untuk formasi guru dari total 901, 295 formasi diantaranya adalah guru Bahasa Bali.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng I Made Astika mengatakan, dibukanya kembali formasi guru Bahasa Bali untuk pelestarian seni dan budaya yang diamanatkan oleh negara. "Kondisi guru Bahasa Bali saat ini memang sebagian pensiun dan belum ada pengangkatan sejak moratorium. Di satu sisi ada kewajiban Pemda melestarikan Bahasa Bali. Sebab di Indonesia dari 718 bahasa daerah, 11 punah, 25 diantaranya terancam punah. Makanya kami usulkan formasi guru Bahasa Bali, agar tidak sama nasibnya dengan bahasa daerah yang sudah punah," ucap Astika, Minggu (8/10).
Astika menjelaskan, pelajaran Bahasa Bali akan berinduk di mata pelajaran seni budaya. Namun selain mengajar mapel seni budaya, guru juga akan mengajarkan Bahasa Bali.
Formasi ini dapat dilamar oleh tamatan SI Bahasa Bali atau S1 Sastra dan Budaya Bali. Namun sesuai Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Nomor 2901/B/HK.04.01 Tahun 2023, tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik PPPK dalam jabatan fungsional guru, memungkinakn beberapa jurusan tamatan S1 dimungkinkan untuk ikut seleksi. Dengan catatan sudah terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Seleksi nanti ada jalur khusus dan jalur umum. Jalur khusus itu yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sedangkan yang umum yang telah terdaftar di dapodik. Penempatannya nanti sesuai lokasi yang dilamar. Sesuai dengan formasi yang dibuka di SD dan SMP," terang pejabat asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini. 7k23
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng I Made Astika mengatakan, dibukanya kembali formasi guru Bahasa Bali untuk pelestarian seni dan budaya yang diamanatkan oleh negara. "Kondisi guru Bahasa Bali saat ini memang sebagian pensiun dan belum ada pengangkatan sejak moratorium. Di satu sisi ada kewajiban Pemda melestarikan Bahasa Bali. Sebab di Indonesia dari 718 bahasa daerah, 11 punah, 25 diantaranya terancam punah. Makanya kami usulkan formasi guru Bahasa Bali, agar tidak sama nasibnya dengan bahasa daerah yang sudah punah," ucap Astika, Minggu (8/10).
Astika menjelaskan, pelajaran Bahasa Bali akan berinduk di mata pelajaran seni budaya. Namun selain mengajar mapel seni budaya, guru juga akan mengajarkan Bahasa Bali.
Formasi ini dapat dilamar oleh tamatan SI Bahasa Bali atau S1 Sastra dan Budaya Bali. Namun sesuai Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Nomor 2901/B/HK.04.01 Tahun 2023, tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik PPPK dalam jabatan fungsional guru, memungkinakn beberapa jurusan tamatan S1 dimungkinkan untuk ikut seleksi. Dengan catatan sudah terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Seleksi nanti ada jalur khusus dan jalur umum. Jalur khusus itu yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sedangkan yang umum yang telah terdaftar di dapodik. Penempatannya nanti sesuai lokasi yang dilamar. Sesuai dengan formasi yang dibuka di SD dan SMP," terang pejabat asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini. 7k23
1
Komentar