Tarif Yankes WNA Batal Naik 500%
Menghindari tudingan diskriminatif, besaran tarif pelayanan kesehatan WNA dikembalikan ke draft awal, yaitu 150 persen.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali membahas tarif pelayanan kesehatan Warga Negara Asing (WNA) yang diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat sebelumnya besaran tarif pelayanan kesehatan WNA sudah sempat disepakati sebesar 500 persen. Namun angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan diskriminatif.
Dalam rapat di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng, Senin (9/10), besaran tarif pelayanan kesehatan WNA disepakati dikembalikan ke draft awal, yaitu 150 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, kenaikan tarif sebenarnya harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik. Selain juga didukung oleh sarana dan sumber daya yang baik. Dia tidak menginginkan kenaikan tarif diberlakukan tidak sejalan dengan kualitas pelayanannya yang diberikan.
"Apabila kita membuat sebuah kebijakan peraturan satu adalah kebijakan yang dibuat itu harus berasaskan atas sebuah keadilan, yang kedua kebijakan itu tidak diskriminatif," jelasnya Lihadnyana.
Menurutnya rancangan tarif pelayanan kesehatan khusus WNA sudah melalui pertimbangan dan kajian matang RSUD Buleleng sebagai rumah sakit tipe B. Hal itu dikuatkan oleh Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha yang juga hadir dalam rapat kemarin.
Arya Nugraha menjelaskan rancangan tarif awal 150 persen itu sudah disesuaikan dengan kondisi yang terjadi selama ini. Pasien WNA yang kerap datang berobat ke RSUD Buleleng jumlahnya tidak banyak. Bahkan perbedaan tarif yang diberlakukan kepada WNA ini juga sering memberikan konflik dari pasien. Perbedaan tarif kesehatan yang mereka dapatkan dinilai ada diskriminasi dan pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat kenapa ada perbedaan tarif.
"Sebetulnya kalau pasien asing banyak, kita memiliki skema yang lebih baik agar bisa meningkatkan tarif. Kita bisa buatkan satu institusi tersendiri. Ini bisa dengan cara pembayaran asuransi atau tunai, tetapi tidak dalam satu institusi yang memiliki perbedaan tarif," terang Arya Nugraha.
Dalam diskusi rapat, persoalan ini sempat dilempar ke Panitia Khusus (Pansus) yang membidangi Ranperda Pajak dan Retribusi daerah, namun seluruh anggota DPRD Buleleng menyetujui penetapan tarif pelayanan kesehatan WNA dikembalikan ke draf awal.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang memimpin rapat mengatakan penyesuaian kembali draf besaran tarif pelayanan kesehatan WNA sudah disetujui. “Dari sisi apa yang menjadi dasar satu alasan tadi, tentu sudah dianalisa dan diperhitungkan dengan matang oleh pihak RSUD. Kita harus selaras antara akuntabilitas dan konsistensi dari sisi pelayanan juga agar terus ditingkatkan,” ucap Supriatna.7k23
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali membahas tarif pelayanan kesehatan Warga Negara Asing (WNA) yang diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat sebelumnya besaran tarif pelayanan kesehatan WNA sudah sempat disepakati sebesar 500 persen. Namun angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan diskriminatif.
Dalam rapat di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng, Senin (9/10), besaran tarif pelayanan kesehatan WNA disepakati dikembalikan ke draft awal, yaitu 150 persen.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, kenaikan tarif sebenarnya harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik. Selain juga didukung oleh sarana dan sumber daya yang baik. Dia tidak menginginkan kenaikan tarif diberlakukan tidak sejalan dengan kualitas pelayanannya yang diberikan.
"Apabila kita membuat sebuah kebijakan peraturan satu adalah kebijakan yang dibuat itu harus berasaskan atas sebuah keadilan, yang kedua kebijakan itu tidak diskriminatif," jelasnya Lihadnyana.
Menurutnya rancangan tarif pelayanan kesehatan khusus WNA sudah melalui pertimbangan dan kajian matang RSUD Buleleng sebagai rumah sakit tipe B. Hal itu dikuatkan oleh Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha yang juga hadir dalam rapat kemarin.
Arya Nugraha menjelaskan rancangan tarif awal 150 persen itu sudah disesuaikan dengan kondisi yang terjadi selama ini. Pasien WNA yang kerap datang berobat ke RSUD Buleleng jumlahnya tidak banyak. Bahkan perbedaan tarif yang diberlakukan kepada WNA ini juga sering memberikan konflik dari pasien. Perbedaan tarif kesehatan yang mereka dapatkan dinilai ada diskriminasi dan pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat kenapa ada perbedaan tarif.
"Sebetulnya kalau pasien asing banyak, kita memiliki skema yang lebih baik agar bisa meningkatkan tarif. Kita bisa buatkan satu institusi tersendiri. Ini bisa dengan cara pembayaran asuransi atau tunai, tetapi tidak dalam satu institusi yang memiliki perbedaan tarif," terang Arya Nugraha.
Dalam diskusi rapat, persoalan ini sempat dilempar ke Panitia Khusus (Pansus) yang membidangi Ranperda Pajak dan Retribusi daerah, namun seluruh anggota DPRD Buleleng menyetujui penetapan tarif pelayanan kesehatan WNA dikembalikan ke draf awal.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang memimpin rapat mengatakan penyesuaian kembali draf besaran tarif pelayanan kesehatan WNA sudah disetujui. “Dari sisi apa yang menjadi dasar satu alasan tadi, tentu sudah dianalisa dan diperhitungkan dengan matang oleh pihak RSUD. Kita harus selaras antara akuntabilitas dan konsistensi dari sisi pelayanan juga agar terus ditingkatkan,” ucap Supriatna.7k23
Komentar