nusabali

Prof Ngakan Suardana Plt Rektor Unud

Pasca Rektor Ditahan, Unud Kedatangan Prof Mahfud MD

  • www.nusabali.com-prof-ngakan-suardana-plt-rektor-unud

Dosen FH Unud Dr I Dewa Gede Palguna yang mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi moderator pada sesi diskusi dengan Menkopolhukam

DENPASAR, NusaBali
Kegiatan di lingkungan Universitas Udayana (Unud) berjalan seperti biasa pasca Rektor Unud Prof Dr I Nyoman Gde Antara MEng IPU ditahan dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022. Pada, Selasa (10/10) pagi Unud juga kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Dr Mahfud MD untuk memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran. Pasca penahanan Prof Antara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unud, Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

Pantauan NusaBali, dalam acara kuliah umum kemarin, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr I Gede Rai Maya Temaja membacakan sambutan selamat datang kepada Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Rektor Unud. "Mohon izin saya membacakan sambutan rektor," ujar Prof Maya Temaja mengawali sambutannya.

Kuliah umum dihadiri ribuan peserta yang memenuhi Auditorium Widya Sabha. Selain civitas akademika Unud termasuk mahasiswa, kuliah umum juga dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Bali. Dosen Fakultas Hukum Unud Dr I Dewa Gede Palguna yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi moderator pada sesi diskusi dengan Menkopolhukam ini. "Walaupun tidak bisa hadir pada hari puncak Dies Natalis ke-61 Unud, tapi karena komitmen beliau ternyata sengaja meluangkan waktu untuk tetap bisa menghadiri. Ini sungguh kehormatan buat kami," ujar Dewa Palguna.

Menkopolhukam Mahfud MD sendiri dalam kuliah umumnya menyampaikan pentingnya pelaksanaan Pemilu dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Menurutnya di masa modern sistem demokrasi lebih relevan dibanding sistem negara monarki yang pemimpinnya dipilih berdasarkan keturunan. "Jadi kalau negara demokrasi harus ada Pemilu," tegasnya.

Mahfud memaparkan sebagai mekanisme politik pembentukan pemerintahan dan pergantian kekuasaan, Pemilu selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. "Agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka Pemilu harus dilaksanakan secara bermartabat, yaitu sesuai dengan nilai, etika, dan aturan hukum," ingatnya. Selain kuliah terbuka Menkopolhukam, kegiatan perkuliahan di masing-masing fakultas di Unud juga berlangsung seperti biasa. Tidak terpengaruh dengan penahanan rektor.

Beberapa mahasiswa yang tengah berada di sekitar rektorat Unud mengaku telah mendengar terkait penahanan Rektor Unud dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022. Mereka umumnya tidak banyak memberi komentar terkait kasus hukum yang menjerat rektor dan tiga pejabat Unud lainnya. Mahasiswa hanya berharap proses perkuliahan tidak terganggu dengan adanya penahanan rektor. Meski demikian mereka juga mendukung agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti bersalah.

"Nanti kalau terbukti bersalah tinggal diganti rektornya," ujar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menolak disebutkan namanya. Sementara itu Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menyampaikan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unud menggantikan Prof Antara selagi menjalani proses hukum.

Foto: Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU. -IST

"Sesuai arahan Kementerian, Plt Rektor adalah Bapak Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU. Beliau juga adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan," ujar Senja Pratiwi. Meski demikian, Senja Pratiwi melanjutkan,  surat keputusan resmi penunjukan Prof Ngakan Suardana belum diterima pihak Unud. "Sedang menunggu surat resminya dari Kementerian," jelasnya. Untuk kegiatan wisuda Unud yang rencananya akan berlangsung pada akhir Oktober 2023 ini tetap akan berjalan sesuai rencana. “Akan dilakukan oleh Plt Rektor Unud,” imbuhnya. Prof Ngakan Suardana yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan sebelumnya juga merupakan Dekan Fakultas Teknik Unud periode 2015-2019. Prof Ngakan Suardana adalah Guru Besar Fakultas Teknik (FT) Unud kelahiran Klungkung pada 17 September 1964. 7 cr78

Komentar