Badung Dipilih sebagai Lokasi Sosialisasi SP4N-LAPOR!
MANGUPURA, NusaBali - Kabupaten Badung dipilih menjadi salah satu lokasi kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi.
Kegiatan ini digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di The Trans Resort Bali, Selasa (10/10).
FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, KemenPAN-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR! baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia”.
Kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ombudsman RI Perwakilan Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, dan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung AA Gede Agung Arimayun STP MPar. Dari sosialisasi dan FGD ini diharapkan mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali maupun di Kabupaten Badung.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Rosikin Ssi Msi mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No 46 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024), menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, yang salah satunya dipilih Kabupaten Badung.
“FGD ini untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan rencana aksi daerah ke depannya,” ujarnya.
Rosikin menambahkan, melalui FGD ini pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Diharapkan nantinya ada masukan secara terbuka pada dokumen yang sedang dan akan disusun. Tentu harapnnya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah. “Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!,” sebutnya.
Sementara itu perwakilan dari UNDP-KOICA yang juga selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, Diarani Tamrin SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. “Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Jogjakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di Sumba,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali maupun di Kabupaten Badung, sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. “Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota,” harapnya. @ ind
FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, KemenPAN-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR! baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia”.
Kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ombudsman RI Perwakilan Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, dan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung AA Gede Agung Arimayun STP MPar. Dari sosialisasi dan FGD ini diharapkan mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali maupun di Kabupaten Badung.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Rosikin Ssi Msi mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No 46 Tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024), menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, yang salah satunya dipilih Kabupaten Badung.
“FGD ini untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan rencana aksi daerah ke depannya,” ujarnya.
Rosikin menambahkan, melalui FGD ini pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Diharapkan nantinya ada masukan secara terbuka pada dokumen yang sedang dan akan disusun. Tentu harapnnya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah. “Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!,” sebutnya.
Sementara itu perwakilan dari UNDP-KOICA yang juga selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, Diarani Tamrin SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. “Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Jogjakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di Sumba,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali maupun di Kabupaten Badung, sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. “Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota,” harapnya. @ ind
Komentar