RI Perketat Impor Mainan Anak hingga Kosmetik
Diserbu Produk China
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah bakal memperketat aturan impor barang ke Indonesia mulai dari mainan anak hingga kosmetik. Alasannya karena ada serbuan barang dari China.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan perang dagang China dengan Amerika Serikat (AS) membuat barang impor China sulit masuk ke AS hingga Uni Eropa. Hal itu membuat Negeri Tirai Bambu tersebut memilih pasar Asia termasuk Indonesia.
"Kan dia nyari pasar sehingga pasti arahnya ke Asia, terutama ke Indonesia, kan market kita besar," kata Susi saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Selasa (10/10).
Pemerintah mengaku mendapat banyak keluhan dari para pelaku UMKM domestik terkait serbuan barang impor tersebut di pasar tradisional maupun e-commerce. Akhirnya kebijakan memperketat barang impor kini sedang dipertimbangkan.
"Beberapa kebijakan kita akan memperketat untuk importasi 8 kelompok produk tertentu yang kemarin disampaikan seperti pakaian jadi, mainan anak, elektronik, tas dan sebagainya," tutur Susi.
Kalangan pengusaha sendiri mengaku khawatir pengetatan importasi khususnya tas yang akan dilakukan pemerintah berdampak besar kepada pasar dari brand besar yang ada di Indonesia.
Seperti kita ketahui, sejumlah merek pakaian ternama dunia juga banyak di Indonesia, Zara, Louis Vuitton (LV), Gucci, Channel, Nike, Burberry, Dior, Uniqlo, Hugo Boss, Furla, dan lain sebagainya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) Handaka Santosa, mengatakan, jika kebijakan pemerintah malah berdampak menghambat masuknya barang impor merek-merek besar, maka dikhawatirkan jumlah barang-barang tersebut akan berkurang.
Jika jumlah barang yang masuk lebih sedikit dari permintaan, dikhawatirkan kosumen atau pasar dari brand besar tersebut akan lari mencari barang ke luar negeri. Adapun konsumen dari barang impor yang resmi biasanya masyarakat menengah ke atas.
"Pakaian itu ada dua jenis produknya ada yang generic atau murah, ada yang bermerek/branded, atau mahal. Kalau bermerek itu lebih tinggi harganya, kalau dia tidak ada, orang belanja ke luar negeri, devisa kita keluar. Kalau orang kaya kan tinggal ke luar negeri cari ke luar," ungkap dia, di Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Handaka menegaskan, pengusaha atau perusahaan yang mengelola sejumlah merek ternama dunia itu telah memenuhi persyaratan impor yang ditentukan pemerintah. Terutama terkait dengan bea masuk, ketetapan berbahasa Indonesia di label merek, hingga ada keterangan negara asal barang.
"Produk yang legal itu, ada pembayaran bea masuk, PPh (Pajak Penghasilan), BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) rupiah per pcs. Kita itu sudah 25% bea masuk Indonesia, yang lain 0 (Singapura), 0 (Malaysia), 15% (Filipina-Kamboja). Ini kan sudah mencoba memprotect harga dalam negeri supaya bea masuknya kena sekian," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan serbuan produk impor ke pasar domestik akan mengganggu produksi dalam negeri, ditambah persoalan impor ilegal pakaian bekas yang menekan industri tekstil Indonesia.
"Impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK," kata Airlangga, Jumat (6/10). 7
Komentar