Banyak Kejadian Tak Kuat Nanjak di Goa Gong, Pengendara Diminta Patuhi Rambu Lalu Lintas
MANGUPURA, NusaBali.com - Banyak mobil khususnya kendaraan lebih dari roda empat dengan muatan berat sering tak kuat menanjak di tanjakan Jalan Goa Gong, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Hal itu disebabkan karena medan jalan di tanjakan Jalan Goa Gong dikenal cukup ekstrem dengan tikungan yang tajam. Belum lagi, karena akses jalan Goa Gong yang tidak terlalu besar.
Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta tak menampik soal banyaknya kejadian mobil yang gagal menanjak di tanjakan Jalan Goa Gong itu. Meski demikian, pihaknya telah memasang rambu tanda larangan bagi bus atau truck untuk tidak melintasi Jalan Goa Gong. Rambu itu pun ungkapnya sudah terpasang sejak lama tepat sebelum pertigaan Jalan Goa Gong. Sayangnya, rambu larangan itu masih saja tak diindahkan oleh pengendara.
“Rambu larangan itu sudah terpasang dari lama. Tetapi kadang-kadang diabaikan oleh pengendara, hampir semua kendaraan yang mengalami gagal tanjak, kecelakaan, atau yang lainnya karena melanggar rambu itu,” bebernya pada Rabu (11/10/2023) sore.
Selain alasan tersebut, Gede Arta mengungkapkan jika beberapa pengendara yang melewati jalur tersebut karena diarahkan oleh aplikasi. Sebab, jalan menuju Desa Uluwatu atau Desa Pecatu hanya bisa menggunakan akses jalan di Jalan Uluwatu. Sedangkan akses tersebut sering mengalami kemacetan. Sehingga pengendara sering menggunakan jalur alternatif ke arah Jalan Goa Gong.
Meski demikiran, Gede Arta menerangkan jika kendaraan besar bisa menggunakan jalur alternatif lain dengan menggunakan Jalan lingkar selatan di Nusa Dua. Walau jaraknya lebih jauh, ia mengungkapkan setidaknya arah tersebut lebih aman untuk kendaraan besar.
“Jalan Goa Gong itu jalan alternatif, jalan pintas. Tetapi di luar roda empat tidak kami ijinkan melalui jalur itu,” tegasnya.
Untuk itu, Gede Arta berharap kepada pengendara agar benar-benar memperhatikan rambu lalu lintas yang terpasang dan pintar mencari jalur alternatif lainnya.
“Kalau memang tidak memungkinkan untuk naik agar mencari jalan alternatif lainnya. Kami juga menginformasikan agar pengguna jalan raya tetap patuh kepada rambu lalu lintas, supaya hal-hal yang tidak kita inginkan atau yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi orang lain tidak terjadi ke depannya,” harapnya. *ris
“Rambu larangan itu sudah terpasang dari lama. Tetapi kadang-kadang diabaikan oleh pengendara, hampir semua kendaraan yang mengalami gagal tanjak, kecelakaan, atau yang lainnya karena melanggar rambu itu,” bebernya pada Rabu (11/10/2023) sore.
Selain alasan tersebut, Gede Arta mengungkapkan jika beberapa pengendara yang melewati jalur tersebut karena diarahkan oleh aplikasi. Sebab, jalan menuju Desa Uluwatu atau Desa Pecatu hanya bisa menggunakan akses jalan di Jalan Uluwatu. Sedangkan akses tersebut sering mengalami kemacetan. Sehingga pengendara sering menggunakan jalur alternatif ke arah Jalan Goa Gong.
Meski demikiran, Gede Arta menerangkan jika kendaraan besar bisa menggunakan jalur alternatif lain dengan menggunakan Jalan lingkar selatan di Nusa Dua. Walau jaraknya lebih jauh, ia mengungkapkan setidaknya arah tersebut lebih aman untuk kendaraan besar.
“Jalan Goa Gong itu jalan alternatif, jalan pintas. Tetapi di luar roda empat tidak kami ijinkan melalui jalur itu,” tegasnya.
Untuk itu, Gede Arta berharap kepada pengendara agar benar-benar memperhatikan rambu lalu lintas yang terpasang dan pintar mencari jalur alternatif lainnya.
“Kalau memang tidak memungkinkan untuk naik agar mencari jalan alternatif lainnya. Kami juga menginformasikan agar pengguna jalan raya tetap patuh kepada rambu lalu lintas, supaya hal-hal yang tidak kita inginkan atau yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi orang lain tidak terjadi ke depannya,” harapnya. *ris
Komentar