Tertibkan Parkir Liar, Dishub Denpasar Tempelkan Stiker di 10 Kendaraan
DENPASAR, NusaBali - Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di beberapa ruas jalan di Denpasar, Rabu (11/10).
Sebanyak 10 kendaraan yang diparkir tidak pada tempat yang seharusnya, langsung ditempeli stiker sebagai bentuk peringatan.
Dishub melakukan penyisiran di beberapa titik seperti Jalan Cargo, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Cokroaminoto. Kegiatan rutin ini untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Diharapkan, masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Menurutnya dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi parkir tidak pada tempat yang seharusnya. Sebanyak 10 kendaraan yang diparkir secara sembarangan langsung dipasangi stiker, 9 pemilik kendaraan diberi peringatan langsung. Kondisi ini jika tidak ditertibkan dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan besar seperti mobil barang, bus, dan kendaraan penumpang lainnya yang diparkir di pinggir jalan, ini sangat mengganggu pengendara lain,” kata Sriawan.
Sriawan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai diinapkan agar menyiapkan tempat parkir. Sehingga tidak lagi parkir di pinggir jalan berhari hari. Tak hanya itu, pengendara juga diharapkan melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalulintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” tandas Sriawan. 7 mis
Dishub melakukan penyisiran di beberapa titik seperti Jalan Cargo, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Cokroaminoto. Kegiatan rutin ini untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Diharapkan, masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Menurutnya dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi parkir tidak pada tempat yang seharusnya. Sebanyak 10 kendaraan yang diparkir secara sembarangan langsung dipasangi stiker, 9 pemilik kendaraan diberi peringatan langsung. Kondisi ini jika tidak ditertibkan dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan besar seperti mobil barang, bus, dan kendaraan penumpang lainnya yang diparkir di pinggir jalan, ini sangat mengganggu pengendara lain,” kata Sriawan.
Sriawan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai diinapkan agar menyiapkan tempat parkir. Sehingga tidak lagi parkir di pinggir jalan berhari hari. Tak hanya itu, pengendara juga diharapkan melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalulintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” tandas Sriawan. 7 mis
1
Komentar