Ikut Pelabelan Angkutan Wisata, Bisa Dapat Keuntungan Ini
Kreta Bali Smita
Angkutan Wisata
Labeling
Pelabelan
Dishub bali
Dispar Bali
Kerthi Bali Santhi
Organda Bali
PAWIBA
DENPASAR, NusaBali.com - Pemprov Bali melalui Konsorsium Kreta Bali Smita bakal melakukan program pelabelan angkutan wisata di Bali. Bagi kendaraan angkutan wisata yang mengikuti pelabelan dan lolos proses pelabelan tengah diskemakan akan mendapat perlakukan khusus (privilege).
Pelabelan angkutan wisata menjadi grade Silver, Gold, dan Platinum ini dilakukan untuk menstandardisasi kedaraan pariwisata. Sebab, selama ini masih terjadi konflik antarsesama angkutan wisata maupun dengan wisatawan.
Konflik itu misalnya ketidakjelasan tarif harga dan korelasinya dengan kualitas pelayanan yang diberikan angkutan wisata. Di samping itu, antarsesama angkutan wisata kerap didapati saling menjatuhkan harga dan akhirnya merusak pasar.
Guna menata dan menyelamatkan angkutan wisata di Bali dari persaingan pasar bebas, program pelabelan dilakukan. Untuk itu, kendaraan pariwisata dengan grade tertentu dipastikan memiliki kualitas pelayanan tersendiri dan harga yang relevan dengan grade-nya.
Wakil Pemprov Bali dalam Konsorsiun Kreta Bali Smit, Perumda Kerthi Bali Santhi, menjelaskan bahwa Pemprov Bali akan mereka perlakuan khusus yang diterima bagi kendaraan yang sudah memiliki label. Satu di antaranya adalah prioritas mendapat parkir di tempat wisata.
"Kami (konsorsium) tengah merumuskan bersama Dinas Pariwisata, benefit (keuntungan) apa yang akan diterima, terutama teman-teman Organda, apabila mengikuti pelabelan. Apakah itu privilege soal parkir dan segala hal," ujar Alit Putra Christ MS di Kantor Dinas Pariwisata Bali, belum lama ini.
Tjokorda Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengakui memang salah satu problem angkutan wisata adalah ketersediaan parkir. Tempat parkir dinilai sukar dicari di kawasan pariwisata dan kawasan daya tarik wisata.
"Untuk itu, kami sedang rumuskan kemudahan bagi kendaraan wisata yang sudah memiliki label. Hal yang sederhana sekali yaitu tempat parkir, seperti yang diketahui susah sekali," kata Tjok Pemayun.
Privilege atau perlakuan khusus soal parkir ini adalah satu keuntungan pasti dari beberapa skema yang akan dirumuskan. Oleh karena itu, program pelabelan yang bersifat sukarela ini bisa menjadi daya tarik bagi pasar angkutan wisata.
Keuntungan ini baru bisa dirasakan apabila sudah memiliki label. I Gde Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melakukan pelabelan.
"Ini sifatnya market-driven (dikendalikan pasar). Kalau memang pasar merasakan keuntungan dari pelabelan itu, maka yang lain akan mengikuti dengan sendirinya," tukas Samsi Gunarta. *rat
Konflik itu misalnya ketidakjelasan tarif harga dan korelasinya dengan kualitas pelayanan yang diberikan angkutan wisata. Di samping itu, antarsesama angkutan wisata kerap didapati saling menjatuhkan harga dan akhirnya merusak pasar.
Guna menata dan menyelamatkan angkutan wisata di Bali dari persaingan pasar bebas, program pelabelan dilakukan. Untuk itu, kendaraan pariwisata dengan grade tertentu dipastikan memiliki kualitas pelayanan tersendiri dan harga yang relevan dengan grade-nya.
Wakil Pemprov Bali dalam Konsorsiun Kreta Bali Smit, Perumda Kerthi Bali Santhi, menjelaskan bahwa Pemprov Bali akan mereka perlakuan khusus yang diterima bagi kendaraan yang sudah memiliki label. Satu di antaranya adalah prioritas mendapat parkir di tempat wisata.
"Kami (konsorsium) tengah merumuskan bersama Dinas Pariwisata, benefit (keuntungan) apa yang akan diterima, terutama teman-teman Organda, apabila mengikuti pelabelan. Apakah itu privilege soal parkir dan segala hal," ujar Alit Putra Christ MS di Kantor Dinas Pariwisata Bali, belum lama ini.
Tjokorda Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengakui memang salah satu problem angkutan wisata adalah ketersediaan parkir. Tempat parkir dinilai sukar dicari di kawasan pariwisata dan kawasan daya tarik wisata.
"Untuk itu, kami sedang rumuskan kemudahan bagi kendaraan wisata yang sudah memiliki label. Hal yang sederhana sekali yaitu tempat parkir, seperti yang diketahui susah sekali," kata Tjok Pemayun.
Privilege atau perlakuan khusus soal parkir ini adalah satu keuntungan pasti dari beberapa skema yang akan dirumuskan. Oleh karena itu, program pelabelan yang bersifat sukarela ini bisa menjadi daya tarik bagi pasar angkutan wisata.
Keuntungan ini baru bisa dirasakan apabila sudah memiliki label. I Gde Wayan Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melakukan pelabelan.
"Ini sifatnya market-driven (dikendalikan pasar). Kalau memang pasar merasakan keuntungan dari pelabelan itu, maka yang lain akan mengikuti dengan sendirinya," tukas Samsi Gunarta. *rat
Komentar