Badung Beri Sinyal Bantu Rp 500 Juta
BPBD Kaji Dampak Kebakaran Pura Dalem dan Prajapati
Bantuan yang akan diberikan disesuaikan lagi dengan hasil kajian tim yang memverifikasi di lapangan.
MANGUPURA, NusaBali
Pasca kebakaran sejumlah palinggih di Pura Dalem dan Prajapati, Desa Adat Lambing, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung melalui tim Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana (Jitupasna) tengah mengkaji dampak kebakaran pada Jumat (13/10). Kajian ini dilakukan berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah atas musibah yang terjadi.
“Hari ini (kemarin) kami sudah terjunkan tim Jitupasna bersama perwakilan PUPR, Perkim, serta hadir juga prajuru Pura untuk melakukan kajian dan verfikasi kebakaran yang menimpa sejumlah palinggih,” ujar Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma.
Menurut Darma, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya untuk Korban Bencana, kebakaran palinggih di Pura milik krama adat ini termasuk ke dalam fasilitas sosial. Artinya, kata dia, kemungkinan besar akan diberikan bantuan stimulan hingga Rp 500 juta.
“Kalau ini (Pura) termasuk fasilitas sosial, sesuai dengan Perbup dapat dibantu dana stimulan bencana hingga Rp 500 juta. Tentunya nanti akan disesuaikan lagi dengan hasil kajian tim yang memverifikasi di lapangan,” sebut mantan Camat Petang ini.
Darma juga meminta untuk prajuru Pura untuk segera membuat proposal permohonan bantuan bencana tak tertuga, maksimal 14 hari dari kejadian kebakaran. Menurutnya, lebih cepat lebih baik. “Proposal permohonan bantuan ini agar segera dibuat. Untuk mempercepat, Perbekel Sibang Kaja juga bisa membantu agar jangan sampai 14 hari waktunya. Makin cepat makin baik,” katanya.
“Bapak Bupati yang hadir langsung saat pemadaman kebakaran, juga meminta masyarakat dan prajuru pura untuk menghaturkan upacara guru bendu piduka serta meminta petujuk ke Sulinggih,” imbuh Darma.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah palinggih di Pura Dalem dan Prajapati, Desa Adat Lambing, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal terbakar pada Kamis (12/10). Meski penyebab kebakaran masih diselidiki, namun dugaan sementara akibat api yang berasal dari pembakaran sampah. Kerugian pun ditaksir hingga Rp 3 miliar. Adapun beberapa palinggih yang terbakar antara lain Palinggih Gedong Ratu Mas Agung, Gedong Dalem, Palinggih Ratu Niang, Pepelik serta Palinggih Ratu Ibu. 7 ind
Pasca kebakaran sejumlah palinggih di Pura Dalem dan Prajapati, Desa Adat Lambing, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung melalui tim Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana (Jitupasna) tengah mengkaji dampak kebakaran pada Jumat (13/10). Kajian ini dilakukan berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah atas musibah yang terjadi.
“Hari ini (kemarin) kami sudah terjunkan tim Jitupasna bersama perwakilan PUPR, Perkim, serta hadir juga prajuru Pura untuk melakukan kajian dan verfikasi kebakaran yang menimpa sejumlah palinggih,” ujar Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma.
Menurut Darma, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya untuk Korban Bencana, kebakaran palinggih di Pura milik krama adat ini termasuk ke dalam fasilitas sosial. Artinya, kata dia, kemungkinan besar akan diberikan bantuan stimulan hingga Rp 500 juta.
“Kalau ini (Pura) termasuk fasilitas sosial, sesuai dengan Perbup dapat dibantu dana stimulan bencana hingga Rp 500 juta. Tentunya nanti akan disesuaikan lagi dengan hasil kajian tim yang memverifikasi di lapangan,” sebut mantan Camat Petang ini.
Darma juga meminta untuk prajuru Pura untuk segera membuat proposal permohonan bantuan bencana tak tertuga, maksimal 14 hari dari kejadian kebakaran. Menurutnya, lebih cepat lebih baik. “Proposal permohonan bantuan ini agar segera dibuat. Untuk mempercepat, Perbekel Sibang Kaja juga bisa membantu agar jangan sampai 14 hari waktunya. Makin cepat makin baik,” katanya.
“Bapak Bupati yang hadir langsung saat pemadaman kebakaran, juga meminta masyarakat dan prajuru pura untuk menghaturkan upacara guru bendu piduka serta meminta petujuk ke Sulinggih,” imbuh Darma.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah palinggih di Pura Dalem dan Prajapati, Desa Adat Lambing, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal terbakar pada Kamis (12/10). Meski penyebab kebakaran masih diselidiki, namun dugaan sementara akibat api yang berasal dari pembakaran sampah. Kerugian pun ditaksir hingga Rp 3 miliar. Adapun beberapa palinggih yang terbakar antara lain Palinggih Gedong Ratu Mas Agung, Gedong Dalem, Palinggih Ratu Niang, Pepelik serta Palinggih Ratu Ibu. 7 ind
1
Komentar