Perbekel Tegaskan Tidak Ada Isu Pemekaran Banjar Tubuh, Desa Batubulan
Penjabat Bupati tidak boleh melakukan pemekaran wilayah.
GIANYAR, NusaBali
Perbekel Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Dewa Gede Sumerta menegaskan belum ada pembahasan pemekaran banjar, khususnya Tempek Batu Intan dari Banjar Tubuh. Penegasan itu disampaikan Dewa Sumerta menyikapi santernya isu pemekaran Banjar Batu Intan setiap sidang paripurna DPRD Gianyar. “Saat ini belum ada aturan yang dijadikan pijakan untuk pemekaran banjar,” tegas Dewa Sumerta, Jumat (13/10).
Dewa Sumerta tak memungkiri isu pemekaran Banjar Batu Intan nyaris selalu diwacanakan oleh Fraksi Golkar setiap ada sidang di DPRD Gianyar. “Pemekaran Banjar Batu Intan belum pernah dibahas di desa,” tegasnya. Sepanjang ada proses dari bawah antara banjar induk dengan wilayah yang akan dimekarkan serta didukung aturan, Dewa Sumerta siap memfasilitasi dan berkoordinasi ke Kabupaten Gianyar.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar Ngakan Ngurah Adi mengatakan, walaupun persyaratan pemekaran banjar terpenuhi, tetap tidak memungkinkan dimekarkan sebelum ada bupati definitif. Prosedur pemekaran banjar, ada usulan dari masyarakat yang disampaikan kepada Perbekel. Selanjutnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perbekel mengadakan musyawarah desa membahas usulan tersebut. Jika disepakati untuk ditindaklanjuti maka Perbekel mengajukan usulan pemekaran kepada Bupati melalui Camat.
Selanjutnya Bupati membentuk tim untuk memroses usulan tersebut. “Sampai saat ini belum ada usulan pemekaran banjar masuk ke Bapak Bupati sehingga kami tidak dapat mengomentari isu pemekaran di Desa Batubulan,” ungkap Ngakan Adi. Saat ini Kabupaten Gianyar dipimpin Penjabat Bupati. Penjabat Bupati tidak boleh melakukan pemekaran wilayah. 7 nvi
Komentar