Polisi Banjar Mediasi Kesalahpahaman di Kantor Desa Kusamba
SEMARAPURA, NusaBali - Polisi Banjar Bingin, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Aipda I Ketut Suwirtama memediasi kesalahpahaman antara I Wayan S dengan I Wayan B, keduanya warga Banjar Bingin.
Mediasi digelar di Kantor Perbekel Desa Kusamba, Jumat (13/10). Mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kusamba Aiptu I Wayan Gede, perangkat desa, dan kedua belah pihak yang selisih paham. Hasil mediasi, Wayan S dan Wayan B sepakat berdamai.
Aipda Suwirtama mengatakan, kedua belah pihak yang berselisih sepakat berdamai. Mereka menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan. “Mereka sepakat membuat surat pernyataan untuk saling memaafkan,” ujar Aipda Suwirtama.
Kapolsek Dawan AKP I Komang Susiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polisi Banjar Bingin dan Bhabinkamtibmas Desa Kusamba yang cepat merespon permasalahan di masyarakat sehingga dapat diredam dan berdamai.
Sementara itu, Polisi Banjar Semagung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bripka Kadek Wiratnova menyambangi warga yang berselisih paham terkait pohon kelor melewati pagar rumah. Pohon kelor itu tumbuh di pekarangan rumah Ni Ketut Nanik, 75.
Pemilik pohon adalah nenek yang hidup sebatangkara. Bripka Kadek Wiratnova langsung melakukan mediasi dengan mendatangi tetangga Ketut Nanik. Bripka Wiratnova menyampaikan akan melakukan penebangan pohon kelor yang melewati pagar rumah. Perselisihan itu berhasil didamaikan. 7 wan
Komentar