Dilarang Mendaki Gunung Agung Selama Pujawali di Pasar Agung
AMLAPURA, NusaBali - Selama Pujawali di Pura Pasar Agung, Banjar Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem berpuncak, Purnama Kalima, Redite Pon Prangbakat, Minggu (29/10), berlaku larangan mendaki Gunung Agung dari segala arah.
Rangkaian dudonan pujawali juga telah tersusun saat paruman pangempon di Bale Piasan Pura Pasar Agung, Saniscara Pon Matal, Sabtu (14/10).
"Larangan mendaki Gunung Agung sejak melasti ke Toya Sah, Banjar Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat Sukra Umanis Menail, Jumat (27/10), hingga nyineb Wraspati Wage Bala, Kamis (9/11)," jelas Kelian Pangempon Pura Pasar Agung Jro Mangku Wayan Sukra.
Larangan mendaki Gunung Agung dari seluruh jalur pendakian yang dia maksud, melalui jalur Pura Pasar Agung, Banjar Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, jalur Pura Pengubengan Besakih, jalur Objek Wisata Edelweis di Banjar Temukus, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, jalur Pura Gae di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, jalur Banjar Telung Buana, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, jalur Banjar Yeh Kori di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, dan jalur Banjar/Desa Ban, Kecamatan Kubu.
Larangan mendaki itu untuk wisatawan lokal maupun mancanegara. "Hanya dapat izin mendaki, untuk keperluan menggelar upacara mulang pakelem," tambahnya.
Paruman kemarin di bawah koordinasi Kelian Pangempon Pura Pasar Agung Jro Mangku Wayan Sukra, turut mendampingi penyarikan I Nyoman Warka Humas I Wayan Suara, dan panglingsir pangempon Pura Pasar Agung Jro Mangku Gede Umbara.
Bertepatan paruman kemarin, juga berlanjut menggelar upacara negtegang pedagingan lan munggah sunari, Saniscara Pon Matal, Sabtu (14/10), berlanjut ngiyas palinggih Redite Umanis Menail, Minggu (22/10), nanceb penjor Soma Paing Menail, Senin (23/10), nuur Ida Bhatara Tirtha Anggara Pon Menail, Selasa (24/10), Melasti ke Toya Sah, Banjar Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat Sukra Umanis Menail, Jumat (27/10), mapepada wawalungan, Saniscara Paing Menial, Sabtu (28/10).
"Ida Bhatara nyejer 11 hari, masineb Wraspati Wage Bala, Kamis (9/11)," jelas Jro Mangku Wayan Sukra.
Humas I Wayan Suara mengatakan, paruman memutuskan larangan mendaki Gunung Agung, nantinya akan lebih mudah melakukan pengawasan. "Sebab, telah terpasang CCTV (closed circuit television)," jelasnya.
CCTV itu lanjut I Wayan Suara mulai terpasang dari parkir, tangga naik menuju jeroan pura, di jeroan pura dan jalur pendakian. Di samping itu terpasang papan pengumuman larangan mendaki Gunung Agung terkait masih berlangsungnya pujawali di Pura Pasar Agung, tujuannya agar kasucian Pura Pasar Agung tetap terjaga, tidak tercemar akibat para pendaki yang berniat kurang baik. 7k16
1
Komentar