Mengatasi Kekerasan di Dunia Pendidikan
JAKARTA, NusaBali - Bulan Oktober 2023, masyarakat internasional memperingati secara berturut-turut hari penting yakni 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional, 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia, dan 19 Oktober sebagai Hari Aksi Kemanusiaan Sedunia.
Momentum itu saat yang tepat bagi para pemangku kepentingan di Tanah Air, terutama terkait aktivis perdamaian, aktivis HAM dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk melakukan refleksi bersama guna menciptakan atmosfir dalam negeri Indonesia yang lebih damai, sejuk, manusiawi terutama di lingkungan pendidikan.
Upaya itu belakangan nampak dengan langkah Kemendikbudristek dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan untuk menciptakan payung hukum mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kantor Berita ANTARA sebagaimana dalam portal Antaranews.com Edisi 6 Oktober 2023 melansir berita bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.
Langkah ini diharapkan lebih bisa menjawab persoalan meningkatnya kekerasan dunia pendidikan. Berdasarkan data Yayasan Cahaya Guru (YCG) di Jakarta, sejak awal tahun 2023 hingga September telah terjadi 93 kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Bentuknya mulai dari kekerasan fisik, perundungan, kekerasan seksual, hingga bentuk lain. Kemungkinan yang tidak terdata lebih banyak lagi dan kemungkinan bertambah hingga akhir tahun 2023 ini.
Hanya di bulan September 2023 rangkaian kekerasan yang terkait dunia pendidikan yang terekam sudah lumayan mencekam. Kekerasan di dunia pendidikan mulai dari perkelahian kecil hingga tawuran massal yang menimbulkan korban terluka sampai meninggal, hampir merata seluruh kota di Indonesia. Yang terekam berita di media terjadi di Bandar Lampung, Cilacap, Bogor, Kisaran Asahan Sumut, Bekasi.
Pada tawuran massal, Polres Metro Jakpus menyatakan pada media termasuk RRI selama pertengahan tahun 2023 terjadi perkelahian massal pelajar yang meningkat tajam di wilayah tugasnya.
Di Makassar tawuran mahasiswa seolah hal menjadi langganan. Pertengahan tahun 2023 ini juga terjadi bentrokan massal yang mengerikan antar mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) terlibat tawuran menggunakan batu, panah dan benda keras lainnya yang berujung pembakaran Sekretariat Sastra.
Hampir mirip terjadi kota kecil Kaliwungu, Kabupaten Semarang, yang membawa korban meninggal seorang pelajar dan lainnya lukai berat. Dan masih panjang daftar kekerasan yang melibatkan dunia pendidikan yang tidak mungkin disebutkan satu per satu termasuk kekerasan geng balap motor, kekerasan antar pelajar putri, tawuran perguruan bela diri yang mayoritas pelakunya pelajar atau mahasiswa.
Dengan latar belakang kekerasan yang begitu luas di dunia pendidikan tersebut membuat galau banyak pihak termasuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 pada 8/2023 Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah sudah sangat besar memakan korban lebih banyak dibanding COVID-19.
Itu berarti penanganan kekerasan dunia pendidikan harus sangat serius tidak boleh sepotong-potong, apalagi hanya main-main.
Terbitnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah punya arti penting penanganan kekerasan di lingkungan dunia pendidikan dari segi legal formalistik.
Tapi itu harus dibarengi upaya yang lebih komprehensif, tidak parsial dan melibatkan semua pihak yang terkait seperti pakar psikologi massa serta remaja, pakar komunikasi massa, pakar sosiologi, pihak kepolisian. para guru terutama dari bimbingan penyuluhan (BP) yang sekarang menjadi BK atau Bimbingan Konseling, orang tua, keluarga murid, lembaga riset, aktivis perdamaian, dan lain sebagainya.
Upaya itu belakangan nampak dengan langkah Kemendikbudristek dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan untuk menciptakan payung hukum mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kantor Berita ANTARA sebagaimana dalam portal Antaranews.com Edisi 6 Oktober 2023 melansir berita bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.
Langkah ini diharapkan lebih bisa menjawab persoalan meningkatnya kekerasan dunia pendidikan. Berdasarkan data Yayasan Cahaya Guru (YCG) di Jakarta, sejak awal tahun 2023 hingga September telah terjadi 93 kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Bentuknya mulai dari kekerasan fisik, perundungan, kekerasan seksual, hingga bentuk lain. Kemungkinan yang tidak terdata lebih banyak lagi dan kemungkinan bertambah hingga akhir tahun 2023 ini.
Hanya di bulan September 2023 rangkaian kekerasan yang terkait dunia pendidikan yang terekam sudah lumayan mencekam. Kekerasan di dunia pendidikan mulai dari perkelahian kecil hingga tawuran massal yang menimbulkan korban terluka sampai meninggal, hampir merata seluruh kota di Indonesia. Yang terekam berita di media terjadi di Bandar Lampung, Cilacap, Bogor, Kisaran Asahan Sumut, Bekasi.
Pada tawuran massal, Polres Metro Jakpus menyatakan pada media termasuk RRI selama pertengahan tahun 2023 terjadi perkelahian massal pelajar yang meningkat tajam di wilayah tugasnya.
Di Makassar tawuran mahasiswa seolah hal menjadi langganan. Pertengahan tahun 2023 ini juga terjadi bentrokan massal yang mengerikan antar mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) terlibat tawuran menggunakan batu, panah dan benda keras lainnya yang berujung pembakaran Sekretariat Sastra.
Hampir mirip terjadi kota kecil Kaliwungu, Kabupaten Semarang, yang membawa korban meninggal seorang pelajar dan lainnya lukai berat. Dan masih panjang daftar kekerasan yang melibatkan dunia pendidikan yang tidak mungkin disebutkan satu per satu termasuk kekerasan geng balap motor, kekerasan antar pelajar putri, tawuran perguruan bela diri yang mayoritas pelakunya pelajar atau mahasiswa.
Dengan latar belakang kekerasan yang begitu luas di dunia pendidikan tersebut membuat galau banyak pihak termasuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 pada 8/2023 Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah sudah sangat besar memakan korban lebih banyak dibanding COVID-19.
Itu berarti penanganan kekerasan dunia pendidikan harus sangat serius tidak boleh sepotong-potong, apalagi hanya main-main.
Terbitnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah punya arti penting penanganan kekerasan di lingkungan dunia pendidikan dari segi legal formalistik.
Tapi itu harus dibarengi upaya yang lebih komprehensif, tidak parsial dan melibatkan semua pihak yang terkait seperti pakar psikologi massa serta remaja, pakar komunikasi massa, pakar sosiologi, pihak kepolisian. para guru terutama dari bimbingan penyuluhan (BP) yang sekarang menjadi BK atau Bimbingan Konseling, orang tua, keluarga murid, lembaga riset, aktivis perdamaian, dan lain sebagainya.
1
Komentar