TPA Suwung Terbakar, Badung Kelimpungan
Tak Bisa Buang Sekitar 750 Ton Sampah
Untuk jangka pendek sampah dari Dinas LHK dibawa ke PDU Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani, dan TPS3R wilayah masing-masing.
MANGUPURA, NusaBali
Semenjak terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita (TPA Suwung), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung kelimpungan tak bisa buang lagi sampah ke TPA yang berlokasi di Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Akhirnya ada sekitar 750 ton sampah yang tertahan, lantaran tidak bisa dibuang ke sana, dominan berasal dari jasa sampah swakelola yang berada di Badung.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas LHK Badung AA Gede Dalem, mengatakan terhitung sejak 13 Oktober atau pada saat awal terjadinya kebakaran di TPA Suwung, Dinas LHK tidak bisa membuang sampah ke TPA Suwung. “Jadi mengatasi hal itu, kami memaksimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani dan TPS3R masing-masing desa dan kelurahan,” katanya, Senin (16/10).
Gung Dalem mengatakan, semenjak TPA Suwung terbakar menimbulkan dampak besar dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Pasalnya, Dinas LHK tidak bisa membuang sampah ke sana. “Total ada 750 ton sampah secara keseluruhan, baik itu yang dikelola oleh Dinas LHK, maupun yang dikelola oleh jasa sampah,” rincinya.
Selama ini, lanjutnya, tiap hari sampah yang dibuang ke TPA Suwung itu sebanyak 52 truk atau 250 ton sampah. Nah dari total itu, sebanyak 50 ton merupakan sampah yang diangkut Dinas LHK. Sedangkan 200 ton lainnya berasal dari jasa sampah swakelola yang berada di Kabupaten Badung. Nah, untuk solusi jangka pendek, sampah dari Dinas LHK dibawa ke PDU Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani. dan TPS3R wilayah masing-masing. “Ya, langkah ini cukup bisa membantu,” ucapnya.
Sementara untuk 200 ton sampah dari jasa sampah swakelola, lanjut Gung Dalem, mereka diminta untuk mengupayakan sendiri. Selaku jasa yang mengelola sampah, mereka diminta harus berpikir bagaimana mengelola sampahnya masing-masing. Tentunya mereka harus mempunyai stasiun pengelolaan sampah yang dimanfaatkan untuk tempat pemilahan, bukan seperti pihak yang mengantar jasa ke TPA.
Berkaca dari peristiwa kebakaran TPA Suwung, Gung Dalem pun meminta masyarakat untuk memaksimalkan pengelolaan sampahnya masing-masing. Baik dijadikan kompos melalui tong komposter, memanfaatkan lahan tegalan untuk dijadikan kompos, serta memilahnya untuk dijual ke Bank Sampah. “Kami berharap masyarakat turut melakukan penanganan dari rumah juga,” harapnya. 7 dar
Semenjak terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita (TPA Suwung), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung kelimpungan tak bisa buang lagi sampah ke TPA yang berlokasi di Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Akhirnya ada sekitar 750 ton sampah yang tertahan, lantaran tidak bisa dibuang ke sana, dominan berasal dari jasa sampah swakelola yang berada di Badung.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas LHK Badung AA Gede Dalem, mengatakan terhitung sejak 13 Oktober atau pada saat awal terjadinya kebakaran di TPA Suwung, Dinas LHK tidak bisa membuang sampah ke TPA Suwung. “Jadi mengatasi hal itu, kami memaksimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani dan TPS3R masing-masing desa dan kelurahan,” katanya, Senin (16/10).
Gung Dalem mengatakan, semenjak TPA Suwung terbakar menimbulkan dampak besar dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Pasalnya, Dinas LHK tidak bisa membuang sampah ke sana. “Total ada 750 ton sampah secara keseluruhan, baik itu yang dikelola oleh Dinas LHK, maupun yang dikelola oleh jasa sampah,” rincinya.
Selama ini, lanjutnya, tiap hari sampah yang dibuang ke TPA Suwung itu sebanyak 52 truk atau 250 ton sampah. Nah dari total itu, sebanyak 50 ton merupakan sampah yang diangkut Dinas LHK. Sedangkan 200 ton lainnya berasal dari jasa sampah swakelola yang berada di Kabupaten Badung. Nah, untuk solusi jangka pendek, sampah dari Dinas LHK dibawa ke PDU Mengwitani, TPST Samtaku Mengwitani. dan TPS3R wilayah masing-masing. “Ya, langkah ini cukup bisa membantu,” ucapnya.
Sementara untuk 200 ton sampah dari jasa sampah swakelola, lanjut Gung Dalem, mereka diminta untuk mengupayakan sendiri. Selaku jasa yang mengelola sampah, mereka diminta harus berpikir bagaimana mengelola sampahnya masing-masing. Tentunya mereka harus mempunyai stasiun pengelolaan sampah yang dimanfaatkan untuk tempat pemilahan, bukan seperti pihak yang mengantar jasa ke TPA.
Berkaca dari peristiwa kebakaran TPA Suwung, Gung Dalem pun meminta masyarakat untuk memaksimalkan pengelolaan sampahnya masing-masing. Baik dijadikan kompos melalui tong komposter, memanfaatkan lahan tegalan untuk dijadikan kompos, serta memilahnya untuk dijual ke Bank Sampah. “Kami berharap masyarakat turut melakukan penanganan dari rumah juga,” harapnya. 7 dar
Komentar