Rapat Gabungan Komisi DPRD Karangasem Dihadiri Hanya 5 Anggota DPRD
Semua anggota dewan mendapatkan surat undangan untuk rapat dengan bukti penerimaan surat.
AMLAPURA, NusaBali
DPRD Karangasem menggelar Rapat Gabungan Komisi DPRD – eksekutif, di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (16/10). Rapat dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal di PT Bank BPD Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali.
Suasana terlihat lengang karena rapat hanya dihadiri 5 anggota DPRD, dari 45 anggota DPRD Karangasem. Padahal, semua anggota mendapatkan surat undangan rapat.
Sekretaris Dewan DPRD Karangasem I Nengah Mindra mengakui, semua anggota dewan diundang untuk rapat itu. "Banyak anggota dewan berhalangan hadir karena menghadiri undangan pernikahan," jelas Sekwan Mindra kepada NusaBali usai memfasilitasi rapat tersebut.
Mindra mengatakan di DPRD Karangasem ada empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan. Semua anggota dewan mendapatkan surat undangan untuk rapat dengan bukti penerimaan surat. "Anggota DPRD Karangasem memang lagi sibuk," tambah mantan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem itu.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika usai memimpin rapat, membenarkan semua anggota DPRD dapat undangan. "Sehingga banyak anggota berhalangan hadir," jelasnya.
Suastika memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua I Nengah Sumardi. Lima anggota yang hadir, yakni I Made Juita dan I Nyoman Karta dari Fraksi Nawasatya NasDem, I Wayan Sunarta dari Fraksi PDIP, I Nyoman Musna Antara dari Fraksi Golkar dan I Putu Deni Suryawan Giri dari Fraksi Gerindra.
Dari jajaran eksekutif dipimpin Asisten I I Wayan Purna, didampingi Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Ardika, Kadis PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Wedasmara, Inspektur Inspektorat Daerah Ida Bagus Putu Suastika, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Putra Pertama, Kepala Pelaksana BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa, dan sejumlah pejabat lainnya.
Rapat berlangsung singkat. Anggota I Made Juita menginginkan agar mengadakan putusan sela. Tujuannya, agar pihak eksekutif merevisi rancangan Perda tentang Penyertaan Modal di PT Bank BPD Bali dan PT Jamkrida Bali. Alasannya, jangan sampai anggaran dipakai penyertaan modal, namun kebutuhan paling vital, yakni gaji dan tunjangan pegawai tidak terbayar.
Senada disampaikan anggota DPRD I Nyoman Musna Antara juga mengatakan demikian. Namun, pihak eksekutif belum sempat memberikan tanggapan karena Ketua DPRD I Wayan Suastika terburu menutup rapat.7k16
1
Komentar