Desa Adat Kapal Patenkan Tari Abrasinuhun-Mayāsih
MANGUPURA, NusaBali - Desa Adat Kapal, Kecamatan Megwi, Kabupaten Badung, telah mematenkan nama tari Rejang Tipat Baris Bantal menjadi Abrasinuhun-Mayāsih.
Tari ini pertama kali secara terpola dikenalkan ke publik pada pelaksanaan tradisi Aci Tabuh Rah Pangangon pada Purnama Sasih Kapat, Senin (10/10/2022) silam.
Tari yang berbasis pada sastra yang sama untuk tradisi yang populer disebut Siat Tipat Bantal ini dikatakan sudah ada sejak awal tradisi itu sendiri. Namun, gerakan tariannya sangat sederhana dan tidak dipertontonkan secara spesial seperti dua tahun terakhir ini.
Sama seperti tradisi induknya, Abrasinuhun-Mayāsih ini memiliki filosofi dan makna yang sama dengan Aci Tabuh Rah Pangangon. Di mana, tarian terdiri dari dua kelompok yakni kelompok penari Baris Abrasinuhun yang dibawakan laki-laki dan kelompok Rejang Mayāsih oleh perempuan.
Masing-masing melambangkan purusa (energi laki-laki) dengan simbol bantal atau ketupat memanjang dan pradana (energi perempuan) berupa tipat atau ketupat. Penari laki-laki berada di utara dan perempuan di arah berlawanan. Kemudian, berbaur bagaikan dua energi berbeda yang menyatu.
Hal ini memvisualisasikan tradisi melalui seni tari di mana bantal dan ketupat disatukan di angkasa dengan cara dilempar agar kedua simbol ini berpadu. Dengan begitu, Krama Adat Kapal dikaruniai kelimpahan angerah berupa kesuburan dalam arti luas.
Lebih spesifiknya lagi, bantal dan tipat ini merepresentasikan lingga yoni dalam ajaran Siwaisme. Di mana, lingga yoni ini melambangkan penciptaan dan kesuburan. Tanpa bertemunya energi laki-laki dan perempuan seperti lingga yoni, tidak akan ada kehidupan apa pun di dunia ini.
"Berkat adanya tokoh tari muda di desa kami, tarian ini digarap sedemikian rupa sehingga sesuai dengan perkembangan zaman," ujar Kelian Adat Kapal I Ketut Sudarsana ketika dijumpai usai pelaksanaan tradisi pada Purnama Sasih Kapat, Jumat (29/9) sore.
Lanjut tokoh penekun lontar dan kesusatraan Bali ini, mulai pelaksanaan tradisi tahun ini, nama tarian dan gerakannya resmi dipatenkan. Hal ini dilakukan setelah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap gerakan tari dan busana tari sejak dikenalkan tahun lalu.
Sudarsana sempat mengakui, pengenalan tari ini pada tahun lalu dilakukan dengan tergesa-gesa sehingga diberikan penamaan sementara. Sementara gerakannya dibuat lebih sederhana daripada pertunjukan tahun ini lantaran persiapannya sangat mepet yakni dalam hitungan minggu.
Pemberian nama Abrasinuhun-Mayāsih ini digarap sendiri oleh Sudarsana yang dikenal sebagai tokoh pereka lontar di Badung. Setelah menelisik beberapa sumber, kedua nama ini akhirnya dipatenkan. Masing-masing memiliki makna penciptaan dan pemeliharaan sehingga menghasilkan kesuburan dalam arti luas.
"Untuk gerakan dan nama sudah paten, dipastikan tidak ada perubahan lagi. Tetapi untuk segi busana, akan terus disempurnakan ke depannya," beber pria asal Banjar Basangtamiang, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.
Di samping mematenkan gerakan dan nama. Tari Abrasinuhun-Mayāsih ini akan disakralkan dan hanya boleh ditarikan saat pelaksanaan tradisi di Madya Mandala Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kapal pada Purnama Sasih Kapat. Di samping itu, tari ini juga diancar-ancar menjadi warisan budaya nasional menyusul tradisi induknya. 7ol1
1
Komentar