Penyelundupan 11 Ekor Penyu Digagalkan di Gilimanuk
NEGARA, NusaBali - Jajaran Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 11 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) menuju Bali.
Belasan penyu hijau itu ditemukan dibawa sebuah perahu yang dibawa seorang nelayan di pesisir Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana masuk kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Selasa (17/10) dinihari.
Dari informasi, pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini dari informasi masyarakat yang menduga adanya aktivitas penyelundupan penyu di perairan Gilimanuk. Menerima informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bali yang melakukan penyelidikan menemukan sebuah perahu mencurigakan yang melaju kencang dari arah barat menuju Gilimanuk. Perahu tersebut kemudian dicegat dan digeledah di pesisir Cekik perairan Gilimanuk pada, Selasa dinihari pukul 00.30 Wita. Dari hasil pemeriksaan, perahu yang dibawa seorang nelayan bernama Sumarji, 57, dari Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana ini ditemukan membawa 11 ekor penyu hijau yang dibungkus dalam karung.
Dari pemeriksan awal, Sumarji mengaku bahwa belasan satwa dilindungi tersebut didapatkannya dari seorang nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur, dan hendak dijual di Bali. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti perahu bertuliskan Mahkota Raja dan 11 ekor penyu itu pun diamankan dan diproses pihak Polairud Polda Bali.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Nyoman Arnawa Susanto saat dikonfirmasi Selasa kemarin menbenarkan adanya pengungkapan penyelundulan penyu oleh Polairud Polda Bali tersebut.
"Ya benar. Diamankan 11 ekor penyu hijau dan pelakunya. Kasusnya masih ditangani Polda," ujar AKP Arnawa. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi kemarin siang mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang penyelundupan penyu. Hewan dilindungi itu diselundupkan lewat laut di Jembrana lalu menggunakan transportasi darat hendak dibawa ke Denpasar. Belasan ekor penyu itu rencananya untuk diambil dagingnya.
"Satwa tersebut (penyu) diangkut menggunakan perahu kemudian diturunkan di TKP. Selanjutnya akan dibawa menggunakan alat angkutan darat ke Denpasar. Rencananya penyu ini untuk dipotong dan dagingnya dijual," ungkap Kombes Jansen.
Satu orang yang berhasil ditangkap diamankan ke Direktorat Polairud, Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sementara penyu hasil sitaan untuk sementara dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Terpisah Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Agus Budi Santosa dalam keterangannya mengungkapkan Tim Subditgakkum Dit Polairud Polda Bali melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas Resort KSDA Gilimanuk dan petugas Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). "Satwa tersebut diangkut dengan perahu kemudian diturunkan di TKP (belakang monumen lintas laut militer), selanjutnya akan dibawa dengan alat angkutan darat ke Denpasar," ujar Agus Budi Santosa.
Agus Budi menyebut, berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku patut diduga melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Saat ini 11 ekor penyu hijau dalam keadaan hidup dan akan dievakuasi untuk dititip rawatkan di Kelompok Pelestari Penyu TCEC Serangan, Denpasar. Balai KSDA Bali rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan penyu dan melakukan pemasangan tagging terhadap 11 penyu yang diamankan tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bali, Sumarsono menambahkan, belasan penyu hijau dibawa dari perairan Taman Nasional Alas Purwo di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "Penyu-penyu dari perairan Taman Nasional Alas Purwo mau dibawa ke Kota Denpasar diperjualbelikan untuk konsumsi," ujarnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan jalur-jalur yang dicurigai menjadi lalu lintas penyelundupan penyu secara intens. Pengawasan dilakukan bersama Polair dan TNI AL maupun Polsek. "Namun karena pintu masuk di wilayah Jembrana luas dan banyak. Ada banyak pantai yang memungkinkan menjadi pintu masuk penyelundupan, belum di pantai TNBB yang banyak. Sehingga sulit kami monitor," ujarnya. 7 ode, pol, cr78
Dari informasi, pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini dari informasi masyarakat yang menduga adanya aktivitas penyelundupan penyu di perairan Gilimanuk. Menerima informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bali yang melakukan penyelidikan menemukan sebuah perahu mencurigakan yang melaju kencang dari arah barat menuju Gilimanuk. Perahu tersebut kemudian dicegat dan digeledah di pesisir Cekik perairan Gilimanuk pada, Selasa dinihari pukul 00.30 Wita. Dari hasil pemeriksaan, perahu yang dibawa seorang nelayan bernama Sumarji, 57, dari Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana ini ditemukan membawa 11 ekor penyu hijau yang dibungkus dalam karung.
Dari pemeriksan awal, Sumarji mengaku bahwa belasan satwa dilindungi tersebut didapatkannya dari seorang nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur, dan hendak dijual di Bali. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti perahu bertuliskan Mahkota Raja dan 11 ekor penyu itu pun diamankan dan diproses pihak Polairud Polda Bali.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Nyoman Arnawa Susanto saat dikonfirmasi Selasa kemarin menbenarkan adanya pengungkapan penyelundulan penyu oleh Polairud Polda Bali tersebut.
"Ya benar. Diamankan 11 ekor penyu hijau dan pelakunya. Kasusnya masih ditangani Polda," ujar AKP Arnawa. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi kemarin siang mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang penyelundupan penyu. Hewan dilindungi itu diselundupkan lewat laut di Jembrana lalu menggunakan transportasi darat hendak dibawa ke Denpasar. Belasan ekor penyu itu rencananya untuk diambil dagingnya.
"Satwa tersebut (penyu) diangkut menggunakan perahu kemudian diturunkan di TKP. Selanjutnya akan dibawa menggunakan alat angkutan darat ke Denpasar. Rencananya penyu ini untuk dipotong dan dagingnya dijual," ungkap Kombes Jansen.
Satu orang yang berhasil ditangkap diamankan ke Direktorat Polairud, Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sementara penyu hasil sitaan untuk sementara dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Terpisah Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Agus Budi Santosa dalam keterangannya mengungkapkan Tim Subditgakkum Dit Polairud Polda Bali melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas Resort KSDA Gilimanuk dan petugas Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). "Satwa tersebut diangkut dengan perahu kemudian diturunkan di TKP (belakang monumen lintas laut militer), selanjutnya akan dibawa dengan alat angkutan darat ke Denpasar," ujar Agus Budi Santosa.
Agus Budi menyebut, berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku patut diduga melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Saat ini 11 ekor penyu hijau dalam keadaan hidup dan akan dievakuasi untuk dititip rawatkan di Kelompok Pelestari Penyu TCEC Serangan, Denpasar. Balai KSDA Bali rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan penyu dan melakukan pemasangan tagging terhadap 11 penyu yang diamankan tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bali, Sumarsono menambahkan, belasan penyu hijau dibawa dari perairan Taman Nasional Alas Purwo di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "Penyu-penyu dari perairan Taman Nasional Alas Purwo mau dibawa ke Kota Denpasar diperjualbelikan untuk konsumsi," ujarnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan jalur-jalur yang dicurigai menjadi lalu lintas penyelundupan penyu secara intens. Pengawasan dilakukan bersama Polair dan TNI AL maupun Polsek. "Namun karena pintu masuk di wilayah Jembrana luas dan banyak. Ada banyak pantai yang memungkinkan menjadi pintu masuk penyelundupan, belum di pantai TNBB yang banyak. Sehingga sulit kami monitor," ujarnya. 7 ode, pol, cr78
Komentar