Triwulan III, Badung Kantongi PAD Rp 4,2 Triliun
MANGUPURA, NusaBali - Pemkab Badung optimistis bakal menutup manis tahun 2023 dengan pencapaian pendapatan yang melebihi target. Sebab, dari target pendapatan Rp 3,3 triliun di triwulan III, justru pendapatan melampaui hingga menyentuh angka Rp 4,2 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini, mengatakan dengan capaian Rp 4,2 triliun, artinya target pendapatan tahun 2023 sudah terealisasi hingga 73 persen. Jumlah ini pun telah mendekati target di akhir tahun atau triwulan ke IV.
“Saat ini (triwulan III) PAD sudah terealisasi Rp 4,2 triliun dari target (Rp 3,3 triliun. Pada perubahan APBD 2023 target hingga akhir tahun sebesar Rp 5,8 triliun. Artinya sudah 73 persen dari target,” ujar Sukarini, Selasa (17/10).
Secara data, lanjut Sukarini, pajak hotel, restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menduduki peringkat teratas penyumbang pendapatan Gumi Keris. Sukarini merinci, realisasi pajak hotel saat ini berada di angka Rp 2,4 triliun dari target Rp 2,2 triliun. Sedangkan pajak restoran sebesar Rp 795 miliar dari target Rp 680 miliar dan sektor BPHTB sebesar Rp 587 miliar dari target Rp 653 miliar lebih. “Selain itu ada juga pajak parkir yang sudah melampaui target, yakni terealisasi Rp 34 miliar dari target Rp 22,7 miliar,” bebernya.
Sementara itu, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Badung juga mengimplementasikan sistem webservice di wajib pajak (WP). Sistem monitoring pajak online berbasis webservice ini bertujuan memantau seluruh transaksi secara real time di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server).
“Kami melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak. Jadi kita bisa melihat secara real time di dasboard Bapenda,” jelas Sukarini.
Tujuan sistem ini, lanjut Sukarini, juga untuk transparansi tingkat kepatuhan WP dalam melaporkan pajaknya. Sukarini berharap dengan pemasangan alat ini akan meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. Untuk pemasangan alat bulan ini ditarget 200 WP sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut. “Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023,” tegasnya.
Sebelumnya, Bapenda Badung sudah memasang 522 webservice di masing-masing WP baik hotel, restoran, tempat hiburan hingga kawasan tempat parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh WP yang ada di Badung tertanam sistem monitoring tersebut.
“Sebelum penerapan sistem webservice, Bapenda Badung telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan webservice, serta dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan webservice dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi,” katanya. 7 ind
“Saat ini (triwulan III) PAD sudah terealisasi Rp 4,2 triliun dari target (Rp 3,3 triliun. Pada perubahan APBD 2023 target hingga akhir tahun sebesar Rp 5,8 triliun. Artinya sudah 73 persen dari target,” ujar Sukarini, Selasa (17/10).
Secara data, lanjut Sukarini, pajak hotel, restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menduduki peringkat teratas penyumbang pendapatan Gumi Keris. Sukarini merinci, realisasi pajak hotel saat ini berada di angka Rp 2,4 triliun dari target Rp 2,2 triliun. Sedangkan pajak restoran sebesar Rp 795 miliar dari target Rp 680 miliar dan sektor BPHTB sebesar Rp 587 miliar dari target Rp 653 miliar lebih. “Selain itu ada juga pajak parkir yang sudah melampaui target, yakni terealisasi Rp 34 miliar dari target Rp 22,7 miliar,” bebernya.
Sementara itu, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Badung juga mengimplementasikan sistem webservice di wajib pajak (WP). Sistem monitoring pajak online berbasis webservice ini bertujuan memantau seluruh transaksi secara real time di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server).
“Kami melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak. Jadi kita bisa melihat secara real time di dasboard Bapenda,” jelas Sukarini.
Tujuan sistem ini, lanjut Sukarini, juga untuk transparansi tingkat kepatuhan WP dalam melaporkan pajaknya. Sukarini berharap dengan pemasangan alat ini akan meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. Untuk pemasangan alat bulan ini ditarget 200 WP sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut. “Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023,” tegasnya.
Sebelumnya, Bapenda Badung sudah memasang 522 webservice di masing-masing WP baik hotel, restoran, tempat hiburan hingga kawasan tempat parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh WP yang ada di Badung tertanam sistem monitoring tersebut.
“Sebelum penerapan sistem webservice, Bapenda Badung telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan webservice, serta dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan webservice dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi,” katanya. 7 ind
1
Komentar