Gerai Tiket Penyeberangan Ditertibkan, Rencana Direlokasi ke Terminal Kargo
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana berupaya menertibkan sejumlah gerai tiket penyeberangan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Gerai tiket yang keberadaannya mengganggu ketertiban umum, rencananya akan direlokasi ke areal Terminal Kargo Gilimanuk.
Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Senin (16/10), mengatakan masalah gerai tiket yang menggunakan bahu jalan ataupun trotoar itu, sudah berulang kali diatensi jajaranya. Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan gerai tiket itu juga membuat kesan kumuh wilayah Gilimanuk yang juga merupakan wajah pintu keluar-masuk Bali.
“Tetapi tidak semua begitu. Dari 124 gerai tiket di Kelurahan Gilimanuk, ada 14 gerai yang kita lihat masih berada di atas trotoar dan bahu jalan. Itu yang rencana akan kami tertibkan, karena jelas-jelas mengganggu ketertiban umum termasuk masalah kebersihan,” ungkap Gus Tony.
Selain berkoordinasi dengan Satpol PP Jembrana, Gus Tony mengaku juga berupaya mencarikan solusi terkait persoalkan tersebut. Dikatakannya, Pemkab Jembrana akan menyediakan lahan untuk tempat gerai tiket yang mengganggu ketertiban umum itu.
“Disiapkan lahan di Terminal Kargo Gilimanuk. Kami berencana juga membentuk Paguyuban Pengusaha Tiket Online (penyeberangan) dan memberikan legalitas dalam bentuk surat keputusan dari kelurahan. Sehingga dengan adanya paguyuban itu, bisa memudahkan koordinasi untuk sama-sama menjaga ketertiban,” kata Gus Tony.
Sementara Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, mengatakan penanganan masalah gerai tiket yang mengganggu ketertiban umum itu, sebenarnya menjadi tugas bersama. Pihaknya menilai perlu adanya komunikasi antar instansi terkait, baik dari ASDP maupun agen-agen yang memberikan akses penjualan tiket penyeberangan itu.
Termasuk, Leo menilai, dari pihak perhubungan, lalu lintas ataupun balai jalan juga harus turun tangan untuk menjelaskan ataupun mencarikan solusi bersama terkait mata pencaharian warga di Gilimanuk. Namun jika upaya pembinaan tidak mempan, barulah pihaknya akan turun menindak oknum-oknum yang membandel. “Kita minta upayakan persuasif dulu. Tetapi kalau memang sudah tidak bisa dibina, baru kami bergerak. Kalau sudah membandel, kita tindak sesuai Perda,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana I Ketut Wardananaya, mengatakan terkait adanya usulan pamanfaatan lahan Terminal Kargo Gilimanuk untuk rencana penataan gerai tiket penyeberangan, itu masih dalam proses kajian. Selain menunggu hasil pembahasan dari pihak kelurahan, pihaknya juga masih koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas teknis-teknis pemanfaatan lahan terminal kargo tersebut.
“Tempatnya mencukupi. Tetapi kami juga harus lakukan kajian dulu dan koordinasi dengan lintas instansi. Karena di sana itu juga kan biasa dimanfaatkan jadi kantong parkir. Nanti kita bahas apakah bisa diberikan di sana sehingga tidak menjadi masalah ke depannya. Kita juga tetap upayakan ada solusi-solusi,” kata Wardananaya. 7 ode
1
Komentar