Warga Sekumpul Geruduk Kejari Buleleng
Minta Jaksa Usut Kasus Korupsi Dana BKK
Forum Peduli Desa Sekumpul mengungkap dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BKK.
SINGARAJA, NusaBali
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Rabu (18/10) pagi. Warga menanyakan penanganan kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oknum prajuru Desa Adat Sekumpul berinisial Gede S.
Dalam kesempatan itu, perwakilan warga juga melaporkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2015-2021. Kasus tersebut tengah diselidiki Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng.
Sekretaris Forum Peduli Desa Sekumpul, Ketut Suadanayasa mengatakan, ada dugaan oknum prajuru desa adat memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BKK. Pihaknya menemukan perbedaan dalam laporan yang disampaikan di depan krama dengan laporan sesungguhnya yang dikirim ke Pemerintah Provinsi.
"Ada beberapa hal yang menurut kami perlu didalami. Ada perbedaan laporan yang disampaikan di hadapan krama dengan laporan sebenarnya. Uraian pengeluaran atau penggunaan dana berbeda. Dugaan (yang diselewengkan) ada ratusan juta," ujarnya.
Pihaknya pun menyimpulkan jika laporan tersebut dimanipulasi sebagai modus menyelewengkan dana BKK. Dalam penyusunan LPJ, kata dia, bagian tanda tangan pecalang untuk kuitansi insentif diduga dipalsukan. Kasus pemalsuan dokumen tersebut telah bergulir di Polsek Sawan dan kini masuk tahap pemberkasan.
Bendahara Forum Peduli Desa Sekumpul, Made Darmayasa menambahkan, kasus pemalsuan itu dilaporkan pada Agustus 2023. "Di situ yang dipalsukan tanda tangan insentif pecalang. Unsur pemalsuan yang jadi atensi. Ini yang jadi perhatian untuk aparat penegak hukum kami berhak mengawasi jalannya pemerintahan yang akuntabel," katanya.
Pihaknya juga berharap kasus dugaan korupsi dana BKK yang ditangani Kejari Buleleng agar segera dituntaskan. "Kami masyarakat desa siap untuk menunggu proses hukum. Yang dikorupsi dana BKK, untuk nominal belum tahu masih didalami," ucap Darmayasa.
Sementara itu, Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen tengah bergulir di Pidana Umum (Pidum) dan berkasnya sudah P-19 atau dikembalikan jaksa kepada penyidik kepolisian untuk dilengkapi. Sedangkan laporan kasus dugaan korupsi dana BKK kini dalam penyelidikan.
"Terkait pemalsuan dokumen, jaksa sudah melakukan penelitian dan masih perlu dilengkapi berkas perkaranya dan dikembalikan ke penyidik. Yang kurang syarat formil dan materiil. Yang dipalsukan LPJ honor pecalang, untuk pastinya masih diperjelas," jelas Alit.
Alit mengungkapkan, dalam kasus tersebut salah satu oknum prajuru telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan. Disebutkan kewenangan penahanan ada di Polsek yang menangani sebab perkara tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan. "Tersangka belum dilakukan penahanan, karena berkas masih di Polsek baru pemberkasan tahap I," katanya.
Ia menambahkan, kasus pemalsuan dokumen masuk dalam perkara pidana umum. Sehingga tidak terkait dengan kerugian negara. Namun tak menutup kemungkinan pihak kejaksaan membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan. "Kami sudah melakukan penyelidikan terkait dengan dana BKK Desa Sekumpul apakah benar ada dugaan korupsi," ujar Alit. 7mzk
Komentar