nusabali

Dewan Ingatkan Tidak Ada Pungutan Ganda di Nusa Penida

  • www.nusabali.com-dewan-ingatkan-tidak-ada-pungutan-ganda-di-nusa-penida

Pemkab Klungkung dapat kontribusi 30 persen dari pajak tarif parkir Pelabuhan Sampalan yang dikelola desa adat.

SEMARAPURA, NusaBali
Anggota Fraksi NasDem DPRD Klungkung I Wayan Mudayana mengingatkan program one gate one destination di kawasan Nusa Penida tidak ada pungutan ganda. Pemkab Klungkung agar berkoordinasi dengan pemilik lahan di sekitar destinasi agar mereka tidak melakukan pungutan lagi. “Sampai saat ini kami masih temukan pungutan, ini akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata,” ujar Mudayana saat sidang paripurna di gedung DPRD Klungkung, Selasa (18/10).

Fraksi NasDem juga mempertanyakan pengeolaan Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul, Kecamatan Nusa Penida serta retribusi parkir di pelabuhan yang dikelola desa adat. “Apa kontribusinya untuk pemerintah daerah?” tanya Mudayana. Terkait maraknya vila, hotel, dan restoran akibat berkembangnya pariwisata di Kabupaten Klungkung, Fraksi NasDem memandang perlu pendataan optimal dan akurat. Sehingga tidak ada kebocoran pajak dan retribusi sebagai salah satu pendapatan asli daerah.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Pemkab Klungkung sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program one gate one destination. Meliputi koordinasi untuk penyusunan kerja sama penataan dan pengelolaan destinasi wisata. “Sehingga ke depan dengan pola one gate one destination, pungutan retribusi untuk kawasan wisata di Nusa Penida dilakukan pada masing-masing destinasi wisata,” ujar Bupati Suwirta.

Terkait pengelolaan Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Parkir di Pelabuhan Sampalan dikelola desa adat berdasarkan kerja sama antara BPTD. Kontribusi yang bisa didapatkan Pemkab Klungkung terhadap pungutan pengelolaan parkir oleh desa adat berupa pajak parkir sebesar 30 persen dari tarif yang ditetapkan. Terhadap pendataan pajak dan retribusi yang optimal dan akurat, Pemkab Klungkung telah melaksanakan pendataan potensi pajak dan retribusi meliputi pajak hotel, restoran, parkir, air tanah, hiburan, dan pajak lainnya. Pemkab Klungkung juga mendata potensi pungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga. 7 wan

Komentar