Satu Pelaku Diringkus, Tiga Masih Buron
Kasus Perburuan Liar Belasan Satwa di TNBB
SINGARAJA, NusaBali - Polisi berhasil meringkus salah satu pelaku yang terlibat dalam perburuan satwa liar di hutan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Pelaku yang diketahui seorang remaja berinisial Kadek D,19, itu merupakan sopir yang mengangkut belasan satwa liar.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan Kadek D merupakan pemilik identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di dalam mobil Kijang DK 1532 WB. Mobil itu ditinggal para pelaku di dalam hutan. Setelah melakukan pengejaran selama tiga hari, pemuda asal Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini diringkus di wilayah Kabupaten Klungkung, Selasa (17/10) sore.
"Yang sudah kami amankan merupakan pelaku yang KTP-nya tertinggal di dalam mobil. Ia berperan sebagai sopir dan mengaku diajak. Kami tangkap di rumah keluarganya di wilayah Klungkung. Pelaku lain masih kami selidiki keberadaannya," ujarnya saat ditemui, Kamis (19/10) di Mapolres Buleleng. Adapun Kadek D, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta," sambung dia.
Kepada polisi, dalam kasus perburuan liar itu, pemuda itu bertugas sebagai orang yang ikut mengangkut belasan satwa liar hasil buruan dengan mobil Kijang DK 1532 WB.
Selain itu, dalam keterangan pemuda itu aksi perburuan tersebut dilakukan oleh empat orang. Polisi mengaku telah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang masih buron. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini menambahkan, polisi juga tengah mencari pemilik mobil Kijang DK 1532 WB. Adapun identitas pada KTP dan STNK kendaraan yang tertinggal berbeda. Polisi bekerja sama dengan petugas TNBB dalam memburu para pelaku yang diperkirakan masih berada di hutan.
"Dari keterangan pelaku Kadek D, pelaku lain ada tiga orang. Identitasnya sudah kami kantongi dari keterangan saksi dan pelaku yang sudah kami tangkap. Kami koordinasi dengan pihak desa dan Polsek untuk mencari para pelaku. Kami juga bekerja sama dengan petugas TNBB untuk menyisir hutan. Anggota kami masih berada di lapangan," kata dia. 7 mzk
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan Kadek D merupakan pemilik identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di dalam mobil Kijang DK 1532 WB. Mobil itu ditinggal para pelaku di dalam hutan. Setelah melakukan pengejaran selama tiga hari, pemuda asal Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini diringkus di wilayah Kabupaten Klungkung, Selasa (17/10) sore.
"Yang sudah kami amankan merupakan pelaku yang KTP-nya tertinggal di dalam mobil. Ia berperan sebagai sopir dan mengaku diajak. Kami tangkap di rumah keluarganya di wilayah Klungkung. Pelaku lain masih kami selidiki keberadaannya," ujarnya saat ditemui, Kamis (19/10) di Mapolres Buleleng. Adapun Kadek D, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta," sambung dia.
Kepada polisi, dalam kasus perburuan liar itu, pemuda itu bertugas sebagai orang yang ikut mengangkut belasan satwa liar hasil buruan dengan mobil Kijang DK 1532 WB.
Selain itu, dalam keterangan pemuda itu aksi perburuan tersebut dilakukan oleh empat orang. Polisi mengaku telah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang masih buron. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini menambahkan, polisi juga tengah mencari pemilik mobil Kijang DK 1532 WB. Adapun identitas pada KTP dan STNK kendaraan yang tertinggal berbeda. Polisi bekerja sama dengan petugas TNBB dalam memburu para pelaku yang diperkirakan masih berada di hutan.
"Dari keterangan pelaku Kadek D, pelaku lain ada tiga orang. Identitasnya sudah kami kantongi dari keterangan saksi dan pelaku yang sudah kami tangkap. Kami koordinasi dengan pihak desa dan Polsek untuk mencari para pelaku. Kami juga bekerja sama dengan petugas TNBB untuk menyisir hutan. Anggota kami masih berada di lapangan," kata dia. 7 mzk
1
Komentar