Utang Jaspel Nakes RSUD Tangguwisia Segera Dilunasi
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta segera melunasi utang jasa pelayanan tenaga medis (jaspel nakes) Rumah Sakit Umum Tangguwisia, setelah mendapatkan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat dalam Anggaran Perubahan 2023.
Dalam rapat pembahasan Keputusan Gubernur Bali tentang Evaluasi Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 14 Tahun 2022 tentang APBD Tahun 2023, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta Pemkab Buleleng untuk menggunakan dana insentif fiskal secara tepat, salah satunya untuk melunasi utang jaspel nakes RSUD Tangguwisia.
“Tadi kami sudah minta juga agar tambahan dana insentif kinerja ini bisa menyelesaikan persoalan utang pemkab. Jaspel RSUD Tangguwisia dan Jaspel Pandemi Covid-19 tahun 2022 juga masih menyisakan utang Rp 12 miliar. Ya walaupun tahun ini baru bisa dianggarkan Rp 2 miliar, sisanya di 2024,” terang Supriatna.
Pemkab Buleleng pada anggaran perubahan tahun 2023 mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp 17,5 miliar, atas kinerja daerah yang baik. Terutama dalam penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan juga investasi.
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa memastikan bahwa Pemkab Buleleng akan segera melunasi utang jaspel nakes RSUD Tangguwisia senilai Rp 5,1 miliar.
“Begitu Ranperda APBD Perubahan ini bernomor, jaspel minggu depan lunas semua,” tegas Suyasa.
Namun disebutkan Suyasa jika dana insentif fiskal penggunaanya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dana itu hanya boleh digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, stunting dan investasi.
Seperti Penanganan jalan rusak yang masuk dalam investasi, bantuan bibit ternak untuk pengendalian kemiskinan, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penanganan kemiskinan ekstrem. “Yang tidak boleh jangan pakai honor, jangan beli kendaraan, gaji, perjalanan dinas, operasional pegawai tidak boleh. Intinya digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat,” terang Suyasa.
Menurutnya penyesuaian anggaran di beberapa program juga terjadi. Misal untuk rehab RTLH yang sebelumnya dianggarkan dari APBD, dengan dana insentif fiskal, anggaran semula bisa digeser untuk program lain.7k23
“Tadi kami sudah minta juga agar tambahan dana insentif kinerja ini bisa menyelesaikan persoalan utang pemkab. Jaspel RSUD Tangguwisia dan Jaspel Pandemi Covid-19 tahun 2022 juga masih menyisakan utang Rp 12 miliar. Ya walaupun tahun ini baru bisa dianggarkan Rp 2 miliar, sisanya di 2024,” terang Supriatna.
Pemkab Buleleng pada anggaran perubahan tahun 2023 mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp 17,5 miliar, atas kinerja daerah yang baik. Terutama dalam penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan juga investasi.
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa memastikan bahwa Pemkab Buleleng akan segera melunasi utang jaspel nakes RSUD Tangguwisia senilai Rp 5,1 miliar.
“Begitu Ranperda APBD Perubahan ini bernomor, jaspel minggu depan lunas semua,” tegas Suyasa.
Namun disebutkan Suyasa jika dana insentif fiskal penggunaanya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dana itu hanya boleh digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, stunting dan investasi.
Seperti Penanganan jalan rusak yang masuk dalam investasi, bantuan bibit ternak untuk pengendalian kemiskinan, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penanganan kemiskinan ekstrem. “Yang tidak boleh jangan pakai honor, jangan beli kendaraan, gaji, perjalanan dinas, operasional pegawai tidak boleh. Intinya digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat,” terang Suyasa.
Menurutnya penyesuaian anggaran di beberapa program juga terjadi. Misal untuk rehab RTLH yang sebelumnya dianggarkan dari APBD, dengan dana insentif fiskal, anggaran semula bisa digeser untuk program lain.7k23
1
Komentar