Apindo Sepakat Bahas UMP Lebih Awal
DENPASAR, NusaBali - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kesiapan segera melakukan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024.
Alasannya mengingat bahan-bahan untuk pembahasan itu sudah harus ada pada November depan. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Bali, I Nengah Nurlaba mengatakan Kamis(19/10).
“Tahun 2024 itu tidak jauh, sudah dekat. Karena UMP baru sudah berlaku pada bulan Januari tahun depan,” terangnya.
Walau sepakat membahas lebih awal, namun Nurlaba menyatakan belum menentukan berapa idealnya besaran UMP tahun 2024 dari sisi kepentingan pengusaha.
“Kalau kita tentunya ingin lebih meringankan,” ujarnya.
Namun demikian, besaran UMP tidak bisa hanya ditentukan oleh satu pihak, yakni Apindo, selaku wakil pengusaha. Melainkan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha (Apindo), Serikat Pekerja/Buruh, dan akademisi atau pakar dari perguruan tinggi.
“Itulah yang menentukan besarannya dan sudah ada rumusannya,” ujar Nurlaba.
Pembahasan UMP, lanjut Nurlaba diawali dari penentuan Upah Minimal Kabupaten/Kota atau UMK. Kemudian barulah disusul pembahasan UMP oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Untuk diketahui besaran UMP Provinsi Bali 2023, sebesar 2.713.672. UMP Bali 2023 berdasarkan SK Gubernur Bali No 869/03-M/HK/2022, tanggal 24 November 2022. K17.
Komentar