Spanduk Larangan Parkir di Pantai Kuta Dilengkapi Bahasa Inggris
MANGUPURA, NusaBali.com – Spanduk larangan parkir liar yang sebelumnya dipasang di sepanjang trotoar Pantai Kuta kini sudah diganti dengan yang baru. Spanduk tersebut dilengkapi dengan Bahasa Inggris, sehingga wisatawan
asing juga dapat membaca informasi yang tertera.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, I Putu Adnyana menerangkan, spanduk-spanduk yang baru itu masih terpasang di 15 titik yang sama di sepanjang Pantai Kuta.
Namun perubahan spanduk itu terjadi, terang Adnyana, karena ingin mempertegas larangan yang ada. Seperti tidak boleh ada parkir liar di atas trotoar dan di badan jalan, bahkan sampai larangan tidak boleh berjualan di atas trotoar.
“Saat ini penjelasan larangannya kami komplitkan, di spanduk itu juga ada penjelasan Bahasa Inggrisnya, karena pelanggaran itu bukan hanya dari orang lokal saja. Siapa tahu ada wisatawan asing yang parkir di atas trotoar jadi mereka juga bisa membaca itu,” ungkap Adnyana, Jumat (20/10/2023) siang.
Selain itu, Adnyana juga mengatakan bahwa pihaknya berencana akan memasang plang larangan khusus yang permanen tanpa mengurangi estetika Pantai Kuta.
“Kalau plang permanen itu yang mempersiapkan dari tim pengelola pantai. Sehingga tidak mengurangi estetika dari sudut jalan,” jelas pria berkacamata itu.
Namun perubahan spanduk itu terjadi, terang Adnyana, karena ingin mempertegas larangan yang ada. Seperti tidak boleh ada parkir liar di atas trotoar dan di badan jalan, bahkan sampai larangan tidak boleh berjualan di atas trotoar.
“Saat ini penjelasan larangannya kami komplitkan, di spanduk itu juga ada penjelasan Bahasa Inggrisnya, karena pelanggaran itu bukan hanya dari orang lokal saja. Siapa tahu ada wisatawan asing yang parkir di atas trotoar jadi mereka juga bisa membaca itu,” ungkap Adnyana, Jumat (20/10/2023) siang.
Selain itu, Adnyana juga mengatakan bahwa pihaknya berencana akan memasang plang larangan khusus yang permanen tanpa mengurangi estetika Pantai Kuta.
“Kalau plang permanen itu yang mempersiapkan dari tim pengelola pantai. Sehingga tidak mengurangi estetika dari sudut jalan,” jelas pria berkacamata itu.
Adnyana berharap dengan adanya spanduk larangan parkir liar yang baru ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Pantai Kuta.
Menyikapi rencana pemasangan kamera CCTV di sepanjang Pantai Kuta, Adnyana menekankan faktor anggaran dana juga sebagai pertimbangan utama. Sejalan dengan upaya peningkatan pengawasan melalui penambahan kamera CCTV, ia juga menyoroti signifikansi terkait regulasi yang tegas guna menjamin efektivitas sistem pengawasan yang diimplementasikan.
Selain langkah-langkah teknis tersebut, dia juga menyampaikan upaya pemberdayaan petugas parkir melalui pelatihan standar operasional agar tercipta ketertiban di area Pantai Kuta. Dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menghindari parkir sembarangan di area trotoar dan jalan utama, baik bagi wisatawan maupun pelaku usaha di kawasan tersebut.
Adnyana juga menekankan kolaborasi yang erat antara pihaknya, Linmas, dan Bakamda dalam melaksanakan patroli keamanan harian. Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan kepolisian.*ris
1
Komentar