Buleleng Gunakan Dana BTT
Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla
Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2023 diplot Rp 2,77 miliar yang pemanfaatannya untuk penanganan kekeringan dan kebakaran hutan.
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh kabupaten/kota di Bali saat ini ditetapkan sebagai daerah Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Bali.
Status siaga darurat bencana ini diberlakukan sejak 19 Oktober sampai 1 November 2023 mendatang dan dapat diperpanjang sesuai kondisi.
Hal itu ditegaskan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 897/04-G/HK/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana. Menindaklanjuti keputusan itu Pemkab Buleleng mulai melakukan persiapan penanganan darurat bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyebut skema penyiapan anggaran penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla ini bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Tahun ini Pemkab Buleleng menyiapkan BTT Rp 2,77 miliar. “Jika terjadi bencana yang sifatnya darurat dan masif, pemerintah bisa mencairkan dana BTT itu,” jelas Suyasa.
Namun sejauh ini dari laporan dan pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, belum ada bencana yang sifatnya darurat di Buleleng. Suyasa menyebut Buleleng dengan topografi wilayahnya memiliki karakteristik bencana yang berbeda.
Dia menyebut bencana di musim yang berdampak di Buleleng lebih cenderung ke kekeringan dan krisis air bersih. Kondisi ini pun berbeda dengan daerah lain di Bali yang saat ini sedang berupaya menangani kebakaran TPA dan kebakaran lahan.
“Sejauh ini belum ada laporan yang darurat dan masif. Sementara masih bisa diatasi. Tetapi kalau kedepan semakin masif dan darurat BTT bisa dicairkan untuk biaya transportasi suplai air bersih, pengadaan tandon air hingga biaya kesehatan kalau diperlukan,” jelas Suyasa.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini pun menjelaskan jika dana BTT bisa ditambahkan sewaktu-waktu jika situasi mendesak dan dana yang sudah dianggarkan masih kurang. Hanya saja dana BTT tidak bisa dipakai untuk pengadaan armada Pemadam Kebakaran atau armada mobil tangki. 7k23
Seluruh kabupaten/kota di Bali saat ini ditetapkan sebagai daerah Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Bali.
Status siaga darurat bencana ini diberlakukan sejak 19 Oktober sampai 1 November 2023 mendatang dan dapat diperpanjang sesuai kondisi.
Hal itu ditegaskan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 897/04-G/HK/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana. Menindaklanjuti keputusan itu Pemkab Buleleng mulai melakukan persiapan penanganan darurat bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyebut skema penyiapan anggaran penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla ini bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Tahun ini Pemkab Buleleng menyiapkan BTT Rp 2,77 miliar. “Jika terjadi bencana yang sifatnya darurat dan masif, pemerintah bisa mencairkan dana BTT itu,” jelas Suyasa.
Namun sejauh ini dari laporan dan pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, belum ada bencana yang sifatnya darurat di Buleleng. Suyasa menyebut Buleleng dengan topografi wilayahnya memiliki karakteristik bencana yang berbeda.
Dia menyebut bencana di musim yang berdampak di Buleleng lebih cenderung ke kekeringan dan krisis air bersih. Kondisi ini pun berbeda dengan daerah lain di Bali yang saat ini sedang berupaya menangani kebakaran TPA dan kebakaran lahan.
“Sejauh ini belum ada laporan yang darurat dan masif. Sementara masih bisa diatasi. Tetapi kalau kedepan semakin masif dan darurat BTT bisa dicairkan untuk biaya transportasi suplai air bersih, pengadaan tandon air hingga biaya kesehatan kalau diperlukan,” jelas Suyasa.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini pun menjelaskan jika dana BTT bisa ditambahkan sewaktu-waktu jika situasi mendesak dan dana yang sudah dianggarkan masih kurang. Hanya saja dana BTT tidak bisa dipakai untuk pengadaan armada Pemadam Kebakaran atau armada mobil tangki. 7k23
Komentar