nusabali

770 Ha Lahan di Gunung Agung Terbakar

  • www.nusabali.com-770-ha-lahan-di-gunung-agung-terbakar

Mencapai titik api itu sangat kesulitan, medannya berat, terhalang jurang, dan gunung serya tidak ada akses jalan.

AMLAPURA, NusaBali - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Agung, sejak Rabu (27/9), telah mencapai 770 hektare. Kebakaran yang dipicu kekeringan akibat kemarau ini terus meluas.

“Pantauan titik api dan luas kebakaran itu menggunakan aplikasi Sipongi, merupakan aplikasi milik Direktorat PKHL (Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan),” jelas Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, di ruang kerjanya, Jalan Nenas Amlapura, Jumat (20/10).

Pantauan terakhir, menurut Ida Bagus Ketut Arimbawa, bersama KRPH (Kepala Resor Pengelolaan Hutan) Kubu, Kecamatan Kubu I Nengah Murna, KRPH Daya, Kecamatan Kubu I Gede Arta Susila, petugas Polsek Kubu, Koramil Kubu, staf Camat Kubu, perangkat Desa Baturinggit, perangkat Desa Kubu, perangkat  Desa Ban, kelompok tani dan lain-lain.

Melalui aplikasi Sipongi, katanya, bisa terpantau titik-titik api, dan luas wilayah yang terbakar. Sebab, aplikasi itu telah mencatat luas wilayah karena terhubung satelit.

“Kalau bukan ada aplikasi itu, bagaimana mungkin bisa mengukur luas wilayah yang terbakar sampai 770 hektare. Sedangkan mencapai titik api itu sangat kesulitan, medannya berat, terhalang jurang, dan gunung serya tidak ada akses jalan,” jelasnya.

Wilayah hutan lindung yang terbakar di Gunung Agung meliputi, Banjar Belong, Banjar Daya di Desa Ban, Kecamatan Kubu. Kemudian di Banjar Nusu, Desa Sukadana, Banjar/Desa Dukuh, dan Banjar Buana Kusuma, di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu.

“Kami tetap melakukan pemantauan setiap hari, belakangan ini asap cenderung bergerak ke arah puncak Gunung Agung, semuanya tetap di wilayah bagian timur," tambahnya.

Di bagian lain, Humas Pangempon Pura Pasar Agung di Banjar Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat I Wayan Suara memberlakukan larangan bagi pamedek yang mendaki Gunung Agung yang melakukan upacara mulang pakelem, agar tidak merokok. “Sebab, secara tidak sengaja nantinya pemedek membuang puntung rokok, menyebabkan kebakaran,” jelas I Wayan Suara.

Apalagi belakangan ini ada Karya Mamungkah lan Nubung Daging, sehingga salah satu rangkaiannya mohon tirtha sebagai jatu utama upacara, dan Mulang Pakelem di puncak Gunung Agung. Sehingga banyak pamedek yang melakukan pendakian, atas dasar itulah I Wayan Suara memberlakukan larangan bagi pemedek merokok selama mendaki Gunung Agung, menghindari terjadinya kebakaran hutan dari bagian selatan Gunung Agung.7k16

Komentar