LPM Kuta Pasang Spanduk Larangan Parkir Berbahasa Inggris
MANGUPURA, NusaBali - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta mengganti belasan spanduk tanda larangan parkir di sepanjang Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Jumat (20/10) sore.
Dalam spanduk yang baru itu tercantum juga dalam bahasa Inggris. Hal ini semata agar wisatawan asing juga bisa melihat dan tidak melanggar aturan yang ada.
Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana, mengatakan spanduk-spanduk yang baru itu masih terpasang di 15 titik yang sama di sepanjang Pantai Kuta. Namun perubahan spanduk itu sifatnya hanya mempertegas larangan yang ada. Seperti tidak boleh ada parkir liar di atas trotoar dan di badan jalan, bahkan sampai larangan tidak boleh berjualan di atas trotoar. Bahkan, spanduk yang terpasang itu sudah dilengkapi dengan bahasa Inggris. “Jadi wisatawan asing juga dapat membaca informasi yang tertera di spanduk tersebut,” katanya.
Meski sudah tersebar di 15 titik itu, Adnyana mengaku kalau spanduk yang dipasang itu masih bersifat sementara. Ke depan pihaknya berencana akan memasang plang larangan khusus yang permanen tanpa mengurangi estetika Pantai Kuta. “Kalau plang permanen itu yang mempersiapkan dari tim pengelola pantai, sehingga tidak mengurangi estetika dari sudut jalan,” tegasnya.
Selain langkah tersebut, dia juga menyampaikan upaya pemberdayaan petugas parkir melalui pelatihan standar operasional juga akan dilakukan. Tujuannya agar tercipta ketertiban di area Pantai Kuta.
Walaupun segala upaya dilakukan, namun dia melanjutkan, kesadaran masyarakat dan wisatawan tetap sangat dibutuhkan dalam mendukung keberlanjutan tindakan pencegahan dan menjaga keamanan dan ketertiban umum di kawasan Kuta. “Jadi mari sama-sama mengikuti aturan yang ada, supaya kawasan Kuta aman dan tertib,” harapnya. 7 dar
Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana, mengatakan spanduk-spanduk yang baru itu masih terpasang di 15 titik yang sama di sepanjang Pantai Kuta. Namun perubahan spanduk itu sifatnya hanya mempertegas larangan yang ada. Seperti tidak boleh ada parkir liar di atas trotoar dan di badan jalan, bahkan sampai larangan tidak boleh berjualan di atas trotoar. Bahkan, spanduk yang terpasang itu sudah dilengkapi dengan bahasa Inggris. “Jadi wisatawan asing juga dapat membaca informasi yang tertera di spanduk tersebut,” katanya.
Meski sudah tersebar di 15 titik itu, Adnyana mengaku kalau spanduk yang dipasang itu masih bersifat sementara. Ke depan pihaknya berencana akan memasang plang larangan khusus yang permanen tanpa mengurangi estetika Pantai Kuta. “Kalau plang permanen itu yang mempersiapkan dari tim pengelola pantai, sehingga tidak mengurangi estetika dari sudut jalan,” tegasnya.
Selain langkah tersebut, dia juga menyampaikan upaya pemberdayaan petugas parkir melalui pelatihan standar operasional juga akan dilakukan. Tujuannya agar tercipta ketertiban di area Pantai Kuta.
Walaupun segala upaya dilakukan, namun dia melanjutkan, kesadaran masyarakat dan wisatawan tetap sangat dibutuhkan dalam mendukung keberlanjutan tindakan pencegahan dan menjaga keamanan dan ketertiban umum di kawasan Kuta. “Jadi mari sama-sama mengikuti aturan yang ada, supaya kawasan Kuta aman dan tertib,” harapnya. 7 dar
Komentar